Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkes Dorong Program CKG di Lingkungan Perusahaan untuk Sasar Pekerja

📅 Selasa, 10 Feb 2026, 19:13 WIB | Oleh:
Menkes Dorong Program CKG di Lingkungan Perusahaan untuk Sasar Pekerja Doc: antara foto
Ket. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin

SEMARANG - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendorong agar pelaksanaan program cek kesehatan gratis (CKG) semakin banyak dilaksanakan di lingkungan perusahaan dengan sasaran para pekerja.

“Kalau karyawannya sehat, keuangannya juga sehat, ya," katanya, saat kunjungannya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi, Semarang, Selasa (10/2).

Kunjungan tersebut dilakukan karena RSUP dr Kariadi Semarang meraih rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) setelah melaksanakan program CKG di 53 perusahaan di Kota Semarang dalam waktu lima hari.

Menurut Menkes, program CKG menjadi sangat penting untuk para pekerja agar bisa tetap sehat dalam melaksanakan pekerjaannya.

“2026, kita inginnya agar selain cek, juga diobati. Jadi, begitu dicek dia punya diabetes, kita obati gratis. Kalau cek punya darah tinggi atau hipertensi diobati gratis. Jadi, selain cek kesehatan, kita obati juga," katanya.

Menkes juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksakan kesehatannya dalam program CKG setiap tahun agar selalu terpantau.

"Yang nomor dua, kita menginginkan masyarakat cek kesehatan setiap tahun sekali ya. Bukan sekali seumur hidup, ini kayak ulang tahun. Setiap tahun harus dilakukan," katanya.

Kemudian, kata dia, program CKG juga tidak hanya dilaksanakan di puskesmas, melainkan juga di tempat-tempat lain, seperti tempat kerja hingga sekolah.

Pada kesempatan itu, Menkes menandatangani nota kesepahaman dengan 53 perusahaan yang bekerja sama untuk mengadakan program CKG di tempat kerja.

"Capaiannya (CKG) per dua hari yang lalu, sudah 4,5 juta (orang). Tahun lalu kan 70 juta, kita mulai lagi di bulan Februari," katanya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Strategi Layanan Garuda RSUP dr Kariadi Dr Baskoro menjelaskan bahwa rekor MURI tersebut diraih setelah pihaknya memenuhi target pemeriksaan di sedikitnya 50 perusahaan, sebagaimana disyaratkan MURI.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang dengan pemeriksaan yang dilakukan di 53 perusahaan di bidang makanan ringan hingga tekstil.

Pemeriksaan dilakukan di perusahaan yang ada di tiga kawasan industri yaitu Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Kawasan Industri BSB, dan Kawasan Industri Candi.

Hasil pemeriksaan yang berlangsung 26-30 Januari 2026 tersebut didominasi temuan kasus obesitas, hipertensi, gangguan gigi, serta diabetes melitus (DM).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

49 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.