Pemprov Sulawesi Selatan Salurkan Rp500 Juta bagi Korban Gempa NTT
📅 Senin, 17 Agu 2026, 10:36 WIB | Oleh: Tim PenulisMAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyalurkan bantuan keuangan tanggap bencana senilai Rp500 juta melalui APBD pemprov setempat untuk mendukung penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam keterangannya di Makassar, Senin (17/8), mengatakan bantuan ini bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di beberapa daerah di NTT.
Selain bantuan keuangan, Pemprov Sulsel juga menyiapkan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dan tenaga kesehatan untuk dikirim ke NTT.
“Kami memberikan bantuan keuangan tanggap darurat sebesar Rp500 juta untuk Provinsi NTT. Kemudian, kami akan mengirimkan tim BPBD dan tenaga kesehatan untuk membantu saudara-saudara korban bencana,” katanya.
Sebagai bentuk kepedulian antardaerah, Gubernur Andi Sudirman juga telah berkoordinasi dengan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, sekaligus menyampaikan duka cita atas musibah yang terjadi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Andi Sudirman, kehadiran pemerintah dalam situasi bencana tidak hanya melalui dukungan anggaran, tetapi juga melalui bantuan personel dan tenaga yang dibutuhkan di lapangan.
Ia berharap dukungan dari Pemprov Sulsel dapat membantu memperkuat proses penanganan serta pemulihan masyarakat terdampak gempa di NTT.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan duka yang mendalam. Semoga saudara-saudara kita yang terdampak diberikan kekuatan, kesabaran, dan perlindungan dalam menghadapi cobaan ini,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gubernur Sulsel juga mengajak seluruh masyarakat daerah itu untuk bersama-sama mendoakan masyarakat NTT yang sedang menghadapi musibah.
“Mari kita doakan saudara-saudara kita di NTT agar diberikan kekuatan dan kesabaran. Semoga seluruh proses penanganan dan pemulihan dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!