Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD Tangerang: Pembinaan Industri Ekonomi Kreatif Tingkatkan PAD

📅 Minggu, 08 Feb 2026, 16:26 WIB | Oleh:
DPRD Tangerang: Pembinaan Industri Ekonomi Kreatif Tingkatkan PAD Doc: ANTARA/Putra M. Akbar
Ket. Arsip. Peserta mengikuti pelatihan melukis baju menggunakan cairan pemutih pakaian di Rumah Kreatif Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Selasa (15/7).

TANGERANG -- DPRD Kota Tangerang menyebutkan pembinaan sektor UMKM dan ekonomi kreatif perlu dikuatkan bisa memberikan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemanfaatan digitalisasi.

“Saat ini, kemajuan kita rata-rata ditopang oleh UMKM dan ekonomi kreatif. Jika dikelola dengan baik, sektor ini dapat meningkatkan pendapatan sekaligus memajukan sebuah kota," kata anggota DPRD Kota Tangerang Pontjo Prayogo dalam keterangannya di Tangerang Minggu.

Ia menjelaskan sektor ekonomi kreatif yang memiliki peluang besar adalah pariwisata dan destinasi hiburan lainnya. Banyak hal yang bisa dikolaborasikan oleh industri kreatif dengan pelaku usaha sehingga berdampak pada pendapatan asli daerah.

"Di era digital yang berkembang pesat seperti sekarang, ekonomi kreatif memiliki peluang besar untuk berjalan dan berkembang dengan sangat baik,” katanya.

Ia juga menekankan kepada industri kreatif untuk menciptakan terobosan sendiri agar memiliki identitas dan ciri khas pada usaha yang dimilikinya

Pontjo berharap dengan adanya pengembangan dan peningkatan kualitas dalam UMKM dan Ekonomi Kreatif, Peningkatan PAD bisa berjalan sehingga program dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang bisa terwujud.

"Meski bisa melakukan metode amati, tiru dan modifikasi tetapi harus miliki terobosan yang beda agar bisa lebih berkembang lagi," ujarnya.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan dalam APBD 2026 yang telah disepakati bersama sebesar Rp5,13 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,20 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,92 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp5,53 triliun.

Pemerintah Kota Tangerang juga terus mendorong transformasi digital dalam layanan pajak dan retribusi daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman melalui optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

"Penguatan sistem pelayanan berbasis digital tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan kemudahan, kecepatan, serta kepastian layanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Penyanyi Emka 9 Kanaya Whu Meninggal Dunia di RSHS, Dedi Mulyadi Ungkap Sempat Berjuang Melawan Kanker

Penyanyi Emka 9 Kanaya Whu Meninggal Dunia di RSHS, Dedi Mulyadi Ungkap Sempat Berjuang Melawan Kanker

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.