Bencana Mengintai, Pemerintah Siapkan Rp5 Triliun Dana Darurat
📅 Senin, 17 Agu 2026, 20:20 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Bencana bisa datang tanpa banyak memberi waktu untuk bersiap, sementara dampaknya dapat mengganggu kehidupan masyarakat, merusak infrastruktur, hingga menekan aktivitas ekonomi.
Karena itu, ketersediaan dana penanggulangan bencana menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan daerah dan masyarakat.
Anggaran bencana seharusnya tidak hanya disiapkan untuk menangani keadaan darurat setelah bencana terjadi. Alokasi dana juga perlu diarahkan pada upaya mitigasi, kesiapsiagaan, penguatan infrastruktur, hingga pemulihan pascabencana.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah tidak hanya bertindak ketika bencana sudah terjadi, tetapi juga berupaya mengurangi risiko dan kerugian yang mungkin ditimbulkan.
Di tengah meningkatnya berbagai risiko bencana, pengelolaan dana penanggulangan bencana menjadi semakin strategis.
Sebaiknya Anda baca juga:
Anggaran yang tepat sasaran, respons cepat, serta perencanaan yang berkelanjutan dibutuhkan agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar mampu melindungi masyarakat dan mempercepat pemulihan.
Pemerintah mengalokasikan dana yang bersifat siap pakai (on call) senilai Rp5 triliun untuk merespons kebutuhan penanggulangan bencana di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan masih membuka ruang tambahan anggaran sesuai kebutuhan riil di lapangan berdasarkan permintaan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sebaiknya Anda baca juga:
“Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (17/8).
Menkeu memastikan setiap permintaan pendanaan untuk penanganan bencana akan ditindaklanjuti secara cepat melalui mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah disiapkan Pemerintah.
"Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif, selama permintaannya jelas," katanya menjelaskan.
Selain dana yang dikelola Kementerian Keuangan, Menkeu menyampaikan bahwa BNPB turut memiliki cadangan dana siap pakai sebesar sekitar Rp500 miliar untuk mendukung penanganan kebutuhan darurat di lapangan.
"Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali," katanya menambahkan.
Kesiapan tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah untuk memastikan aspek pembiayaan tidak menjadi hambatan dalam penanganan bencana.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!