Pemkot Bandung Tengah Kaji Penamaan Taman Kota Berbasis Sejarah
📅 Minggu, 01 Feb 2026, 08:07 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengkaji penataan nama taman-taman kota dengan berbasis sejarah dan budaya guna memastikan penamaan ruang publik tetap menjaga memori kolektif warga serta memiliki dasar dokumentasi yang kuat.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan proses penataan nama taman atau toponimi tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melibatkan para budayawan serta didukung data dari Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus).
“Teman-teman budayawan sekarang sedang mendalami ditambah dengan dokumen-dokumen dokumentasi yang dimiliki oleh Disarpus. Jadi kita akan sesuaikan nanti,” ujar Farhan di Bandung, Sabtu.
Menurut dia, dalam kajian tersebut nama-nama lama yang sudah dikenal masyarakat tidak serta-merta dihapus, melainkan dapat dipertahankan sebagai alias dengan penambahan nama berdasarkan temuan historis.
“Kemungkinan nantinya ada satu taman punya beberapa. Ada beberapa nama alias. Nama dulu masih digunakan tapi ditambah,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Farhan mencontohkan sejumlah taman yang selama ini dikenal dengan sebutan berbeda-beda oleh masyarakat.
Perbedaan penamaan tersebut, lanjut dia, justru menjadi bahan penting dalam kajian karena mencerminkan dinamika sejarah dan kebiasaan warga dari waktu ke waktu.
Terkait anggaran, Farhan menegaskan kajian toponimi taman kota tidak memerlukan biaya besar karena masuk dalam anggaran rutin serta dilakukan melalui kerja sama lintas perangkat daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Anggaran rutin. Enggak besar. Enggak sampai miliaran,” katanya.
Ia menambahkan proses kajian melibatkan Disarpus serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan akan melalui uji akademis yang berpotensi memunculkan diskursus publik.
“Kajian itu mesti ada uji akademisnya dulu. Uji akademisnya kan pasti mengundang perdebatan yang seru,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!