Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

SPMB Diperpanjang untuk Sekolah yang Kekurangan Murid

📅 Minggu, 12 Jul 2026, 22:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
SPMB Diperpanjang untuk Sekolah yang Kekurangan Murid Doc: Antara
Ket. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong Zakaria Efendi.

Rejang Lebong - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memperbolehkan sejumlah sekolah di daerah itu untuk tetap menerima murid baru kendati telah melewati batas waktu pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Kepala Disdikbud Rejang Lebong Zakaria Efendi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan, berdasarkan pengumuman hasil SPMB pada 29 Juni 2026 total siswa baru yang mendaftar di Sekolah Dasar (SD) negeri maupun SMP negeri di wilayah itu mencapai 6.753 orang.

"Untuk sekolah yang masih kekurangan siswa diperbolehkan menerima siswa baru guna memenuhi kuota yang ditentukan. Mereka tetap bisa menerima siswa baru sampai batas penutupan penginputan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik," kata dia.

Dia menjelaskan, dari total 241 sekolah negeri, baik SD maupun SMP di Kabupaten Rejang Lebong, masih ada beberapa sekolah yang jumlah pendaftarnya minim sehingga belum memenuhi kuota untuk rombongan belajar (rombel).

Pihaknya terus berupaya agar sekolah-sekolah yang kekurangan murid tersebut mendapat tambahan peserta didik. Langkah yang dilakukan di antaranya dengan mengarahkan calon siswa ke sekolah yang masih memiliki sisa kuota, serta meminta pihak sekolah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan data Disdikbud Rejang Lebong, terdapat beberapa sekolah tingkat SMP yang masih kekurangan pendaftar, di antaranya SMPN 30 Rejang Lebong yang baru memperoleh lima pendaftar, SMPN 38 Rejang Lebong dengan enam pendaftar, dan SMPN 40 Rejang Lebong yang baru memiliki dua pendaftar.

"Kemudian terdapat satu sekolah, yakni SMP Negeri 35 Rejang Lebong, yang hingga saat ini belum mendapatkan satu pun calon peserta didik baru," terangnya.

Sementara untuk tingkat SD jelas dia, terdapat 13 sekolah yang tercatat belum mendapatkan siswa baru sama sekali. Sekolah-sekolah tersebut meliputi SDN 31 Rejang Lebong, SDN 41, SDN 61, SDN 132, SDN 140, SDN 149, SDN 150, dan SDN 155.

Selanjutnya, SDN 158 Rejang Lebong, SDN 161, SDN 164, SD Negeri 166 Rejang Lebong, serta SD Negeri 167 Rejang Lebong.

Menurut Zakaria, sekolah-sekolah yang belum memiliki pendaftar tersebut umumnya berada di wilayah pedesaan atau terletak cukup jauh dari kawasan perkotaan.

Dia berharap kebijakan perpanjangan waktu penerimaan siswa baru ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pihak sekolah, sehingga kuota kelas yang masih kosong dapat segera terisi sebelum penutupan Dapodik pada pertengahan Agustus 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.