Pemkab Tangerang Buka 11.072 Kuota Siswa SD dan SMP Swasta untuk Program Sekolah Gratis
📅 Selasa, 19 Mei 2026, 16:32 WIB | Oleh: SriyonoKABUPATEN TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menerapkan tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dengan membuka kuota 11.072 siswa di jenjang SD dan SMP swasta yang masuk dalam Program Sekolah Gratis.
Kepala Disdik Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengatakan pelaksanaan SPMB di daerah itu terdapat total kuota sebanyak 63.542 siswa baik di sekolah negeri maupun swasta.
"Untuk tahun ini khusus di sekolah negeri ada 27.000 siswa, kemudian untuk sekolah swasta gratis 11.072 siswa," ucapnya.
Ia mengatakan dari total 63.542 kuota untuk peserta didik baru yang dibuka, terbagi dari beberapa tingkatan seperti jenjang sekolah SD dan SMP Negeri sebanyak 27 ribu, MTS 11.488 siswa, 11.488 siswa sekolah swasta, dan 11.074 khusus sekolah gratis.
"Jadi, kalau kita berhitung dengan total lulusan SD baik itu negeri maupun swasta, kemudian ditambah jumlah lulusan Ibtidaiyah, totalnya ada 63.542, sehingga mudah-mudahan kuota ini bisa mencukupi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama yang lulusan SD yang menuju SMP," tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam hal ini, kata Dadan, pelaksanaan SPMB akan menggunakan dua mekanisme yaitu sistem luring dan daring.
Menurutnya, sistem secara luring dilakukan lantaran masih banyak masyarakat di daerah yang belum memahami mekanisme pendaftaran secara daring.
"Ada yang online (daring) ya, ada juga yang tidak menggunakan jalur online. Karena memang kita mengikuti karakteristik masyarakat atau kewilayahan yang ada di daerah kita," jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengungkapkan terdapat 51 SMP yang telah siap dan akan menggunakan mekanisme pendaftaran secara daring di Kabupaten Tangerang.
Pihaknya telah melakukan ujicoba bersama Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) guna memastikan pendaftaran secara daring dapat berjalan optimal.
"Kemudian juga kita sudah beberapa kali melaksanakan rapat uji coba ya, uji coba, pre-test dan lain sebagainya dengan teman-teman dari Diskominfo dan Pusdatin," tambahnya.
Dadan menuturkan terkait jumlah rombongan belajar (rombel), pihaknya akan tetap mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat dengan batas maksimal 24 rombel untuk SD dan 33 rombel untuk SMP.
Meski begitu pihaknya bakal melakukan penyesuaian jumlah rombel di daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi.
"Ada yang memang memerlukan penambahan rombel ya ketika satuan pendidikannya itu berada di daerah padat penduduk dengan jumlah sekolah yang terbatas, sehingga perlu ada penambahan rombel," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!