Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkeu Purbaya Bakal Tinjau Hambatan Dapen dan Asuransi Masuk Pasar Saham

📅 Minggu, 01 Feb 2026, 09:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkeu Purbaya Bakal Tinjau Hambatan Dapen dan Asuransi Masuk Pasar Saham Doc: ANTARA
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026) malam.

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana meninjau hambatan industri dana pensiun (dapen) dan asuransi masuk ke pasar modal untuk mendorong mereka meningkatkan porsi investasi saham.

Berdasarkan perkiraannya sejauh ini, ia mengatakan menduga pelaku industri dapen dan asuransi memiliki kekhawatiran terkait kemungkinan adanya aturan tidak tertulis dalam investasi saham.

“Mungkin mereka takut investasinya akan ada perintah nggak tertulis. Saya akan cek dengan mereka, kenapa atau bisa nggak mereka tingkatkan (investasi) ke bursa saham,” kata Purbaya kepada wartawan di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1) malam.

Bendahara negara mengatakan optimistis mampu meyakinkan perusahaan dapen dan asuransi untuk mendongkrak investasi mereka di saham lantaran manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal makin baik ke depan.

Dengan begitu, menurut dia, kendala seperti saham gorengan bisa segera teratasi.“Harusnya goreng-goreng (saham) yang nggak jelas akan makin berkurang di bursa kan,” ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan arah kebijakan peningkatan batas atau limit investasi saham bagi industri dana pensiun (dapen) dan asuransi menjadi 20 persen, dengan tahap pertama rencananya difokuskan pada saham-saham LQ45.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu strategi untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal.

Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1), menyampaikan bahwa peningkatan batas investasi tersebut akan langsung diterapkan hingga 20 persen, namun dengan pembatasan pada saham-saham tertentu.

“Kita akan bebaskan lagi ke 20 persen, tapi di saham-saham yang tidak ‘goreng-gorengan’. Mungkin untuk pertama kita batasi di LQ45,” ujar Purbaya.

Ia juga mengatakan bahwa dana pensiun dan asuransi tetap memiliki fleksibilitas dalam penempatan portofolio, termasuk pada surat utang negara (SUN), sesuai dengan batasan yang berlaku.

Dengan peningkatan limit tersebut, diharapkan likuiditas atau “bahan bakar” ke pasar modal menjadi lebih besar dibandingkan sebelumnya. Purbaya menegaskan bahwa kebijakan itu tetap memperhatikan aspek integritas pasar.

Berkaca pada pengalaman masa lalu, menurut dia, muncul risiko ketika penempatan investasi dilakukan pada saham-saham kecil yang tidak likuid dan rentan dimanipulasi.

Oleh sebab itu, dengan membatasi tahap awal pada saham LQ45, risiko volatilitas dan praktik manipulasi pasar dinilai dapat lebih terkendali.

“Kita harapkan manipulasi pasar yang berlebihan atau ‘goreng-gorengan’ bisa dikurangi semaksimal mungkin. Jadi saya tidak mau melepaskan asuransi ke pasar yang manipulasi. Itu akan diperbaiki semuanya,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah: PLN Tak Naikkan...
Luar Negeri
WHO: Wabah Ebola di RD Kong...

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Nekat Lompat ke Laut

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Nekat Lompat ke Laut

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.