Menkeu Purbaya Bakal Tinjau Hambatan Dapen dan Asuransi Masuk Pasar Saham
📅 Minggu, 01 Feb 2026, 09:34 WIB | Oleh: Tim PenulisKetika ditanya mengenai pengaturan teknis, Purbaya menyebutkan bahwa aturan tersebut berpotensi dituangkan dalam bentuk peraturan menteri keuangan (PMK). Aturan itu ditargetkan dapat segera diselesaikan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!