Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BGN Pastikan MBG tanpa Penerima Fiktif

📅 Kamis, 29 Jan 2026, 13:50 WIB | Oleh:
BGN Pastikan MBG tanpa Penerima Fiktif Doc: antara foto
Ket. Kepala BGN Dadan Hindayana usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Kamis (29/1).

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pendataan penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara inklusif dan transparan untuk menjangkau seluruh kelompok sasaran.

Pendataan mencakup anak usia sekolah, santri, balita, ibu hamil dan ibu menyusui, termasuk kelompok yang belum tercatat dalam administrasi kependudukan.

“Tidak ada namanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif, tidak ada (penerima MBG) fiktif juga," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Kamis (29/1).

Ia mengatakan pendataan dilakukan bersama pemerintah daerah dengan pendekatan by name by address agar penetapan penerima manfaat dapat ditelusuri hingga tingkat individu dan alamat.

Menurut dia, pendataan juga menyasar warga negara yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) serta anak usia sekolah yang putus sekolah, termasuk kelompok rentan yang selama ini kerap luput dari basis data program pemerintah.

“Itu warga negara yang harus mendapatkan program,” ujar Dadan.

Ia menjelaskan proses pendataan akan dilakukan melalui SPPG yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk melalui koordinator di tingkat wilayah hingga kecamatan.

Dadan menambahkan BGN membuka ruang pengawasan publik, termasuk kritik terhadap kualitas layanan dan menu MBG di tingkat SPPG.

Menurut dia, laporan dari masyarakat termasuk isu yang ramai di media sosial akan menjadi masukan bagi BGN untuk mengevaluasi dan menegur SPPG terkait agar layanan makin baik.

"BGN ini institusi yang terbuka, bahkan kita sudah mendapatkan nilai keterbukaan yang cukup tinggi. Semua orang berhak mengawasi seluruh menu yang dihasilkan oleh SPPG, dan siapa saja yang mengevaluasi, diapresiasi oleh BGN," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menekankan ketepatan data menjadi prasyarat agar evaluasi dampak MBG dapat dilakukan secara terukur.

“Data yang benar itu penting,” ungkap Zulhas.

Berdasarkan paparan Kemenko Bidang Pangan, hingga saat ini jumlah SPPG tercatat 22.091 unit dengan penerima manfaat telah menembus angka 60 juta orang.

Data tersebut juga mencatat dampak penyerapan kerja langsung, antara lain tenaga kerja di SPPG sebanyak 924.424 orang, pemasok (supplier) 68.551 pihak, serta mitra 21.413 pihak, sementara proses pengadaan P3K disebut berjalan untuk 32.000 formasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
Advertisement
bni
Advertisement
astra2
Advertisement
gaia musik festival
Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Peni...
Advertisement
gaia musik festival
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil: Yang Benar akan Kelihatan

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil: Yang Benar akan Kelihatan

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.