Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dirjen: Banyak Pelaku Ekonomi Belum Terdaftar di Sistem Pajak

📅 Rabu, 21 Jan 2026, 00:20 WIB | Oleh:
Dirjen: Banyak Pelaku Ekonomi Belum Terdaftar di Sistem Pajak Doc: Youtube Ikatan Akuntansi Indonesia
Ket. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto

JAKARTA - Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan masih banyak pelaku ekonomi yang seharusnya terdaftar tapi belum masuk dalam sistem pajak.Hal ini menjadi tantangan dalam upaya memperkuat basis pajak untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini.

“Kami meng-scrutiny (meneliti) ada sekitar 90 juta wajib pajak yang masuk ke dalam sistem Coretax. Sebanyak 65 juta diantaranya non-efektif atau tidak melakukan usaha lagi,” kata Bimo dalam Seminar Outlook Ekonomi dan Perpajakan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (20/1).

Sebanyak 65 juta wajib pajak itu dinyatakan non-efektif, setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan audit. Dari 65 juta wajib pajak tersebut,tambah Bimo,hanya 25 juta yang punya NPWP aktif.

“Dan dari 25 juta tersebut, hanya 15 juta wajib pajak yang patuh membayar pajak. Sisanya yang 10 juta wajib pajak akan kita lihat, didatangi satu persatu dan akan kami awasi lebih kencang,” ujar Bimo.

Bimo juga mengungkapkan ada pelaku usaha bersiasat untuk menghindar dari pembayaran pajak yang lebih besar. Ini terjadi ketika pemerintah memberlakukan kebijakan PPh Final sebesar 0,5 persen untuk UMKM dengan omzet Rp4,8 triliun.

Sedangkan untuk UMKM dengan omzet Rp500 juta ke bawah, tidak dikenakan PPh Final. “Jadi mendapati perilaku pelaku usaha yang memecah usahanya sehingga omzetnya tidak termasuk katagori kena PPh Final,” ucap Bimo.

Tantangan lainnya dalam upaya mencapai target pajak tahun ini adalah meningkatkan kepatuhan pajak sektor-sektor yang menjadi andalan. Sektor tersebut utamanya sumber daya alam (SDA) seperti batu bara, tembaga dan sawit.

Menurut Bimo, ketiga SDA itulah yang indikasi risiko kepatuhannya tertinggi. Hal itu diketahui dari hasil pemetaan perlakuan dan risiko kepatuhan wajib pajak SDA yang dilakukan DJP.

“Risiko kepatuhan tertinggi artinya terhadap tiga SDA tersebut rata-rata treatment-nya harus diaudit. Tapi DJP lebih ingin melakukan pendekatan edukasi dan pengawasan, daripada audit karena kendala jumlah pemeriksa di DJP,” kata Bimo.

Saat ini, DJP hanya memiliki sekitar 6.400 pemeriksa atau auditor dari total 40 ribu pegawai. Tahun ini DJP berencana untuk menambah sekitar 3.000-4.000 pegawai yang berfungsi sebagai pemeriksa.

“Penguatan kepatuhan wajib pajak dari sektor SDA akan terus dilakukan. Langkah ini penting, untuk memastikan kekayaan negara benar-benar dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat,” pungkas Bimo. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Harga Cabai Rawit Rp95.150/Kg, Telur Ayam Rp32.050/Kg

47 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp95.150/...
Ekonomi
Pertamina Patra Niaga Sesua...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Presiden Prabowo Bertolak ke Lampung untuk Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir

Presiden Prabowo Bertolak ke Lampung untuk Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir

10 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.