Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perlindungan Wanita Harus Terus Ditingkatkan

📅 Selasa, 30 Jun 2026, 12:35 WIB | Oleh:
Perlindungan Wanita Harus Terus Ditingkatkan Doc: ist
Ket. perempuan

JAKARTA – Setiap pemerintahan harus memperkuat perlindungan terhadap Wanita. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah Oded mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dari berbagai kekerasan menyusul kasus penyekapan yang terjadi di Kabupaten Bandung.

"Yang terpenting adalah adanya kolaborasi terkait respons yang cepat dan kepedulian dari lingkungan. Sebab, ini bukan hanya urusan domestik, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama," katanya dalam keterangan di Cimahi, Selasa.

Ia mengatakan kolaborasi tersebut perlu melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, keluarga, dan masyarakat agar setiap dugaan kekerasan dapat ditangani secara cepat sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.

Menurut dia, keterlibatan berbagai pihak juga perlu diperkuat melalui edukasi yang berkelanjutan sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang sama dalam mengenali indikasi kekerasan dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan dugaan tindak kekerasan.

"Karena tanpa speak up dan edukasi, tentu saja semua pihak yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia tidak akan bisa bekerja dengan baik. Oleh karena itu, edukasi harus terus dilakukan," ujarnya.

Ia menjelaskan edukasi tidak hanya ditujukan kepada perempuan, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar agar tumbuh kepedulian serta keberanian melaporkan dugaan kekerasan kepada pihak berwenang sehingga penanganan dapat dilakukan lebih dini.

Selain memperkuat edukasi dan kolaborasi, Siti menilai perlindungan terhadap perempuan juga harus ditopang oleh regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi korban maupun pihak yang melakukan pendampingan.

"Kami ingin memastikan bahwa di Jawa Barat maupun di seluruh kota dan kabupaten terdapat peraturan yang menjadi payung hukum dalam memberikan perlindungan kepada perempuan," katanya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, keluarga, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dapat memperkuat sistem perlindungan perempuan sehingga setiap korban memperoleh rasa aman, pendampingan, dan keadilan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Kabar bagus, Mulai Banyak W...
  • Event Jakarta Awal Juli 2026: Dari Jakarta X Beauty hingga Festival Budaya Minang
    Preview komentar:
    Nomor customer service BRI QLola 0821-7850-9155 Call Center Cs ...
    Pukblikasi
  • Perum Bulog Buka Akses Gudang untuk Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
    Preview komentar:
    Pukblikasi
    Apakah BRI ada CS online? Call Center Cs QLola ...
  • Kabar bagus, Mulai Banyak Warga Mengunjungi Museum
    Preview komentar:
    Pukblikasi
    QLola Internet Banking BRI Call Center Cs QLola Bri ...
Selasa, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi, Buka Pukul 08.00-14.00

Selasa, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi, Buka Pukul 08.00-14.00

30 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.