Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan di Jakarta Pusat

📅 Selasa, 30 Jun 2026, 10:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan di Jakarta Pusat Doc: ANTARA
Ket. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (kanan) saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan supervisi dan pendampingan penuh terhadap penanganan kasus dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Senen, Jakarta Pusat, guna memastikan proses hukum berjalan transparan.

​Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa langkah supervisi ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berjalan sesuai prosedur.

​"Kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan supervisi dan pendampingan dalam setiap proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim," kata Iman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/6).

​Dia menjelaskan, supervisi ini bertujuan agar penanganan perkara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, dilakukan secara terbuka, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, baik bagi korban maupun tersangka.

​Kasus ini sendiri bermula dari laporan masyarakat melalui call center 110 yang langsung direspons cepat oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Bungur, Senen.

​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.

​Selain mengawal jalannya penyidikan, Iman menyatakan bahwa pihak kepolisian juga memberikan perhatian serius pada aspek kemanusiaan pasca-kejadian, khususnya pemulihan kondisi korban.

​"Perlu dilakukan pendampingan pemulihan kesehatan, baik secara fisik maupun psikis. Ini menunjukkan Polri terus mewujudkan keberimbangan dalam proses penegakan hukum," tuturnya.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat membeberkan kronologi pengungkapan kasus penyekapan, penganiayaan, dan pemerasan terhadap tiga orang pria di sebuah toko percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

​Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengungkapkan peristiwa tersebut bermula dari laporan yang diterima pada Jumat (26/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Saat itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan darurat dari masyarakat melalui saluran call center 110 kepolisian," katanya saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (29/6).

Selanjutnya, informasi tersebut langsung diterima oleh operator 110 Jakarta Pusat dan segera ditindaklanjuti bersama Pamapta serta unit reserse dari polsek setempat, yaitu Polsek Senen.

​Petugas gabungan yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP), yakni Toko Percetakan Mauprint di Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, menemukan tiga orang korban yang tengah disekap.

"Ketiga korban diketahui bernama Adit Saputra, Muhammad Rafli Jelani, dan Tegar Saputra," kata Reynold.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Ajaib Crypto
Ajaib Crypto
30 Jun 2026, 12:29 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Motor dan Mobil Listrik Nasional, RI Akan Dapat Keuntungan Berlapis!
    Preview komentar:
    Mendorong lokalisasi komponen inti kendaraan listrik merupakan langkah ...
  • Sulit Kurangi Jurang Kaya dan Miskin tanpa Pertumbuhan Berkualitas
    Preview komentar:
    kyk nama artis dracin :)
    Indonesia perlu mencontoh negara lain yg sdh terbukti ...
  • Dorong Ketahanan Pangan, Kemenperin Perkuat Mutu Industri Pupuk Lewat Standardisasi & Sertifikasi
    Preview komentar:
    Membaca inisiatif Kemenperin terkait penguatan mutu pupuk melalui ...
Luar Negeri
Penembakan Sekolah Marak di...
Ekonomi
Rupiah Hari Ini Kembali Ter...
Aksi Demo Mahasiswa di Bundaran HI Ajukan 8 Tuntutan

Aksi Demo Mahasiswa di Bundaran HI Ajukan 8 Tuntutan

18 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.