Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

VFS Global Ingatkan WNI Ajukan Visa Lebih Awal dan Hindari Calo Digital

📅 Selasa, 20 Jan 2026, 14:10 WIB | Oleh:
VFS Global Ingatkan WNI Ajukan Visa Lebih Awal dan Hindari Calo Digital Doc: Koran Jakarta/Paundra Zakirulloh
Ket. VFS Global mengimbau masyarakat Indonesia untuk mengajukan permohonan visa lebih awal menjelang puncak musim liburan guna menghindari keterlambatan proses.

JAKARTA - VFS Global mengimbau masyarakat Indonesia untuk mengajukan permohonan visa lebih awal menjelang puncak musim liburan guna menghindari keterlambatan proses dan risiko penipuan digital. Perusahaan layanan visa global ini menegaskan bahwa lonjakan permohonan kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan jalur cepat ilegal.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, VFS Global menekankan bahwa pendaftaran janji temu visa hanya bisa dilakukan melalui situs resmi perusahaan atau portal kedutaan besar. Mereka juga mengingatkan bahwa tidak ada pihak mana pun yang dapat menjamin persetujuan visa karena keputusan sepenuhnya berada di tangan perwakilan diplomatik masing-masing negara.

VFS Global menyebut pendaftaran janji temu tidak dipungut biaya, sehingga masyarakat diminta waspada jika menemukan tawaran slot berbayar di luar sistem resmi. Modus yang paling sering muncul adalah permintaan transfer ke rekening pribadi dengan dalih percepatan layanan atau akses prioritas.

"Kami mengimbau wisatawan untuk mengajukan permohonan visa sesegera mungkin agar tidak hanya menghindari keterlambatan, tetapi juga menurunkan risiko terjebak penipuan yang memanfaatkan situasi darurat pemohon," ujar Chief Operating Officer Australasia, Tiongkok, dan RCIS VFS Global Simon Peachey.

Ia menegaskan bahwa pemesanan janji temu resmi tidak dipungut biaya dan hanya tersedia di situs resmi perusahaan.

Selain itu, VFS Global menyatakan tidak bekerja sama dengan agen eksternal dalam alokasi janji temu serta tidak terlibat dalam penempatan kerja atau layanan imigrasi di luar negeri. Masyarakat juga diminta tidak membagikan data pribadi, kode OTP, maupun melakukan pembayaran melalui pesan media sosial, email, SMS, atau panggilan telepon.

Untuk memperkuat perlindungan konsumen, VFS Global menyediakan kanal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Perusahaan juga mendorong korban untuk melapor ke aparat penegak hukum agar penindakan bisa dilakukan secara lebih luas dan terkoordinasi.

Saat ini, VFS Global melayani 24 pemerintah asing di Indonesia melalui jaringan puluhan pusat layanan di berbagai kota besar di Indonesia. Perusahaan berharap edukasi publik yang masif dapat menekan praktik percaloan digital sekaligus meningkatkan literasi masyarakat dalam mengakses layanan visa secara resmi dan aman.

Berdasarkan data resmi, VFS Global melayani pengajuan visa untuk 24 pemerintah asing di Indonesia, yaitu:

  1. Austria
  2. Bulgaria
  3. Kanada
  4. Kroasia
  5. Republik Ceko
  6. Denmark
  7. Finlandia
  8. Jerman
  9. Hungaria
  10. Italia
  11. Jepang
  12. Arab Saudi
  13. Latvia
  14. Malta
  15. Selandia Baru
  16. Norwegia
  17. Portugal
  18. Singapura
  19. Swedia
  20. Swiss
  21. Belanda
  22. Uni Emirat Arab
  23. Inggris
  24. Ukraina

Layanan tersebut tersebar di jaringan pusat pengajuan visa yang berada di Bali, Jakarta, Makassar, Medan, dan Surabaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Harimau Sumatra Terekam Kam...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Migrasi Pengguna Pertamax Bisa Jadi Bom Waktu Fiskal, Pakar Beri Peringatan

Migrasi Pengguna Pertamax Bisa Jadi Bom Waktu Fiskal, Pakar Beri Peringatan

12 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.