Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamenhaj Bocorkan Alokasi Biaya Makan Satu Orang Jamaah Haji 2026, Berapa Besarannya?

📅 Senin, 19 Jan 2026, 19:40 WIB | Oleh:
Wamenhaj Bocorkan Alokasi Biaya Makan Satu Orang Jamaah Haji 2026, Berapa Besarannya? Doc: Antara/Andika Wahyu
Ket. Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa alokasi biaya konsumsi untuk satu seorang haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Tanah Suci sebesar 40 Riyal (SAR) per hari.

Dahnil di Jakarta, Senin (19/1), membeberkan secara rinci satuan harga katering atau biaya makan bagi jamaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci agar publik, khususnya jamaah, memahami hak yang seharusnya mereka terima.

Biaya konsumsi 40 Riyal per hari tersebut mencakup tiga kali makan dengan rincian pembagian yang spesifik.

​"Kami buka semuanya, misalnya terkait dengan katering, berapa harga katering? Satu hari itu sekitar 40 Riyal," ujar Dahnil.

​Ia merinci dari 40 Riyal tersebut, alokasinya dibagi menjadi 10 Riyal untuk makan pagi, sementara makan siang dan makan malam masing-masing dianggarkan sebesar 15 Riyal.

Dahnil menyoroti adanya efisiensi harga dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk makan siang dan malam yang dulunya dipatok seharga 17 Riyal, kini berhasil ditekan menjadi 15 Riyal.

​Penurunan harga tersebut diklaim sebagai bentuk negosiasi dan efisiensi yang luar biasa tanpa mengurangi standar kualitas.

Pemerintah menegaskan bahwa meski harga turun, spesifikasi makanan, nilai gizi, dan gramasi atau berat porsi tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikurangi sedikit pun oleh pihak penyedia katering (masyariq). ​Transparansi tersebut tidak hanya berlaku pada sektor konsumsi.

Wamenhaj menegaskan bahwa biaya akomodasi, termasuk standar hotel yang digunakan jamaah juga dibuka datanya kepada publik.

Tujuannya adalah menciptakan ekosistem haji yang terbuka. Dengan mengetahui harga modal yang dikeluarkan pemerintah, jamaah haji dapat mengukur kelayakan layanan yang mereka terima di lapangan.

​"Jamaah juga harus tahu, sehingga mereka paham haknya, paham juga kewajibannya. Oleh sebab itu, kita ingin semua pihak terlibat supaya saling kontrol satu dengan lainnya," ujar Dahnil.

​Kebijakan buka-bukaan harga tersebut diharapkan dapat meminimalisasi potensi penyelewengan dana umat serta memastikan penyedia layanan di Arab Saudi tidak main-main dalam melayani tamu Allah. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

18 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.