Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RSUD Ulin Banjarmasin Layani Warga Miskin Belum Terdaftar BPJS

📅 Kamis, 12 Mar 2026, 15:56 WIB | Oleh:
RSUD Ulin Banjarmasin Layani Warga Miskin Belum Terdaftar BPJS Doc: ANTARA/HO-Pemprov Kalsel
Ket. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

BANJARMASIN -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan inklusif dan merata bagi masyarakat, melalui program dana pendamping bagi pasien yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Among Wibowo, mengatakan, dana pendamping tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai sekitar Rp5 miliar.

"Dana ini dialokasikan khusus untuk membantu masyarakat kurang mampu yang menjalani perawatan di RSUD Ulin," katanya di Banjarmasin, Kamis.

Menurutnya, program ini ditujukan bagi warga yang secara ekonomi tergolong miskin atau tidak mampu  namun membutuhkan penanganan medis , sehingga tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun belum memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS.

“Dana pendamping di Rumah Sakit Ulin berasal dari APBD kurang lebih sebesar Rp5 miliar. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau kurang mampu yang mendapatkan pelayanan di RSUD Ulin,” ujarnya.

Among menjelaskan, program tersebut berlaku bagi masyarakat dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

Selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta mendapat rekomendasi dari instansi terkait, pasien tetap dapat memperoleh layanan kesehatan melalui skema dana pendamping.

Adapun proses verifikasi melibatkan berbagai pihak, seperti dinas sosial, dinas kesehatan, hingga pemerintah kelurahan dan kecamatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Seluruh masyarakat dari 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan dapat memanfaatkan program ini selama memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh dinas sosial, dinas kesehatan, maupun pihak kelurahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin mengakses program tersebut perlu melengkapi sejumlah bukti pendukung yang menunjukkan kondisi ekonomi mereka, seperti surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, data verifikasi dari kecamatan, hingga dokumentasi kondisi tempat tinggal.

Langkah tersebut dilakukan agar data penerima bantuan lebih akurat dan transparan, sehingga dana pendamping dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.

“Melalui program ini, RSUD Ulin Banjarmasin berharap tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan akibat keterbatasan biaya,” ungkapnya

Program dana pendamping ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

18 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.