Pemkab Kuningan Gelontorkan Rp76 Miliar, Desa Diajak Mandiri Soal Pangan
📅 Minggu, 18 Jan 2026, 17:00 WIB | Oleh: Tim PenulisBudi menyebutkan saat ini sebanyak 376 desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan telah membentuk Kopdes Merah Putih yang berbadan hukum.
“Pembentukan koperasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Penguatan Ekonomi Desa,” katanya.
Ia menjelaskan DPMD bersama dinas terkait memfasilitasi pelaksanaan musyawarah desa dalam proses pembentukan koperasi hingga memperoleh legalitas.
Ia menyampaikan selain pendampingan kelembagaan, pemerintah daerah juga memfasilitasi penyediaan lahan untuk pengembangan gerai koperasi dengan memanfaatkan berbagai aset.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami membantu penyediaan lahan, baik aset desa, aset pemerintah daerah, provinsi, maupun aset lainnya,” tuturnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!