Menteri Hukum Rekomendasikan Pembukaan Prodi Kenotariatan di Babel
📅 Kamis, 21 Mei 2026, 10:46 WIB | Oleh: Tim PenulisPANGKALPINANG – Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas merekomendasikan pembukaan Program Studi Kenotariatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memperluas akses pendidikan hukum bagi masyarakat di daerah tersebut.
Supratman Andi Agtas di Pangkalpinang, Rabu (20/5) malam mengatakan pemerintah akan mendukung penuh pengembangan Program Studi Kenotariatan di perguruan tinggi yang ada di Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami akan bantu sepenuhnya agar perguruan tinggi di Kepulauan Babel memiliki Program Studi Kenotariatan,” ujar Supratman.
Ia menyampaikan saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung telah menjalin kerja sama dengan empat perguruan tinggi yang memiliki fakultas hukum.
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat pembinaan serta pendampingan layanan Pos Bantuan Hukum di masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Supratman menambahkan keputusan penetapan perguruan tinggi yang akan membuka Program Studi Kenotariatan akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Saya menyerahkan kepada Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani untuk menentukan perguruan tinggi mana yang paling siap untuk memiliki program studi kenotariatan ini,” katanya.
Ia menjelaskan Program Studi Kenotariatan dinilai penting karena profesi notaris memiliki peminat yang tinggi di masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan adanya program studi tersebut, masyarakat Bangka Belitung yang ingin menempuh pendidikan kenotariatan tidak perlu lagi belajar ke luar daerah.
“Masyarakat Babel yang ingin bersekolah kenotariatan ini tidak perlu lagi ke Sumatera Utara dan daerah lainnya, tetapi cukup di daerah ini saja,” ujarnya.
Supratman menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari afirmasi pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan tinggi, khususnya di bidang kenotariatan.
Ia menambahkan pembukaan program studi akan diprioritaskan di provinsi yang belum memiliki Program Studi Kenotariatan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!