Imbas Banjir Pekalongan, 1.736 Calon Penumpang Kereta Daop 8 Surabaya Batalkan Perjalanan
📅 Minggu, 18 Jan 2026, 18:48 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SKAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kondisi ini. Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai ketentuan.
Pengembalian bea tiket dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pembatalan tiket dan pengembalian bea tiket dapat dilakukan maksimal hingga 7 (tujuh) hari (7x24 jam) dari tanggal dan jam keberangkatan yang tertera di tiket
- Pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute, rekayasa pola operasi, maupun dampak keterlambatan berhak memperoleh pengembalian bea 100 persen, termasuk untuk tiket terusan atau tiket pulang-pergi yang dikelola oleh KAI Group.
Sebaiknya Anda baca juga:
- Pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun dan Contact Center 121.
- Pengajuan melalui Contact Center 121 dapat dilakukan melalui layanan call dan VOIP pada aplikasi Access by KAI, khusus untuk pengembalian bea 100 persen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!