Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satgas Galapana DPR Ungkap 4 Masalah Utama Penanganan Bencana Sumatra

📅 Minggu, 11 Jan 2026, 14:00 WIB | Oleh:
Satgas Galapana DPR Ungkap 4 Masalah Utama Penanganan Bencana Sumatra Doc: DPR RI
Ket. Anggota Satgas Galapana DPR RI TA Khalid dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).

BANDA ACEH – Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap empat permasalahan utama penanganan bencana di Sumatra. Kesimpulan tersebut merupakan hasil koordinasi yang dilakukan selama 1-5 Januari 2025.

Hal itu diungkapkan perwakilan Satgas Galapana DPR RI TA Khalid dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1).

"Sesuai arahan Ketua Satgas (Sufmi Dasco Ahmad), bahwa untuk meminta langsung kepada bupati mana prioritas (permasalahan) yang harus segera ditindaklanjuti dari sekian banyak permasalahan," ujar anggota Komisi IV DPR RI yang disiarkan media DPR RI.

Legislator asal Dapil Aceh II itu menjelaskan, permasalahan pertama yang harus diselesaikan yaitu persoalan normalisasi sungai. Menurut dia, langkah tersebut merupakan usulan dari kepala daerah dan masyarakat setempat.

Menurut Politisi Fraksi Partai Gerindra itu, sejumlah sungai berpotensi menimbulkan banjir susulan pada masa mendatang. Sebab, banyak kayu yang menghambat aliran air dan berpotensi menimbulkan banjir saat terjadi hujan.

"Sungai ini dulu yang kita kejar," ungkap Khalid.

Permasalahan kedua yang harus segera diselesaikan yaitu pembukaan akses. Terutama jalan ke wilayah terisolir.

"Lalu, ketiga, menyediakan huntara (hunian sementara), kita sepakat, apalagi huntara sudah ada (rencana pembangunan) 15 ribu," sebut Khalid.

Khalid menyampaikan Satgas DPR dapat menyelesaikan permasalahan terkait pembangunan huntara. Salah satunya, pengadaan tanah. “Seperti Bupati Aceh Tamiang, tidak dikasih lahan oleh PTPN. Ada misskomunikasi yang terjadi, alhamdulilla selesai," ujar Khalid.

Permasalahan keempat yaitu pembersihan rumah warga. Pembersihan difokuskan terhadap hunian yang masuk kategori rusak ringan.

"Kalau ada pembersihan, mungkin mereka tidak perlu huntara," kata Khalid.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 15 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat masih dalam status belum.

"15 kabupaten/kota yang belum normal, yaitu 7 di Aceh. Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Gayo Luwes, Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya asumsinya, ini berdasarkan penilaian top-down," papar Tito.

Untuk Sumatra Utara, terdapat 5 wilayah yang tercatat, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Kota Sibolga. Sementara di Sumatra Barat, ada 3 daerah, yaitu Tanah Datar, Kota Padang, Kota Pariaman, dengan Kabupaten Agam disebutkan sebagai wilayah dengan kondisi terberat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Armenia Terbelah Dua Kubu A...
Nasional
DPR Dorong Distribusi Digit...
Luar Negeri
Pekerja Mogok Kerja, Layana...
Daerah
Bangka Tengah Tanam Padi Go...
Luar Negeri
Aset Beku Iran Cair, Trump ...
Nasional
Kemenbud Dorong Pelurusan S...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.