Meninggal karena Kecelakaan Kerja di Malaysia, Menteri P2MI Kawal Kepulangan Pekerja Migran Cirebon
📅 Sabtu, 10 Jan 2026, 21:12 WIB | Oleh: Tim RedaksiMeski almarhum berstatus nonprosedural, Menteri Muktarudin tidak membiarkan keluarga berjuang sendiri. Kementerian P2MI dalam hal ini memastikan akan terus mendampingi pihak keluarga untuk menuntut hak-hak yang belum terpenuhi oleh pemberi kerja. Saat ini, perwakilan majikan di Malaysia sedang memproses polis asuransi pribadi almarhum.
"Negara akan terus hadir, mendampingi, dan memperjuangkan keadilan. Jika masih terdapat hak-hak almarhum yang belum terpenuhi, kami mendorong keluarga untuk tidak ragu berkoordinasi dengan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, P4MI Cirebon atau Ke BP3MI Jawa Barat atau bisa langsung ke Kementerian P2MI melalui nomor pengaduan yang telah disiapkan," tutur Mukhtarudin.
*Tanggung Jawab Kolektif*
Menurut Mukhtarudin, tragedi yang menimpa Pekerja Migran, Agus Ahmadi menjadi duka bersama sekaligus pengingat keras bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Mukhtarudin mengajak semua pihak untuk meninggalkan jalur-jalur ilegal yang berisiko tinggi.
Menutup pernyataannya, Menteri P2MI Mukhtarudin memberikan pernyataan tegas bahwa dalam keadaan paling buruk sekalipun, negara tidak akan membiarkan warganya berjuang sendirian di negeri orang.
"Artinya negara akan selalu berusaha hadir, hingga ke perjalanan terakhir anak bangsa kita," pungkas Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!