Bali Catat Rp369 Miliar dari Pungutan Wisman Sepanjang 2025
📅 Minggu, 04 Jan 2026, 17:35 WIB | Oleh: Tim PenulisSejak Agustus 2025 hingga akhir tahun setidaknya 150 pelaku usaha akomodasi telah bergabung sebagai endpoint dimana mereka mendapat insentif 3 persen atas setiap pungutan yang mereka kumpulkan, dimana Pemprov Bali mengaku akan terus menambah kerja sama ke depan.
“Kerja sama imbal jasa dengan pelaku pariwisata juga sudah berdampak tahun ini berkat bantuan itu, bisa naik 3 persen lah,” ucap Gubernur Koster.
Ia mengingatkan bahwa seluruh hasil pungutan wisman ini sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 serta peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraannya akan masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dimanfaatkan untuk pelestarian kebudayaan serta perlindungan lingkungan Bali.
“Ini digunakan untuk budaya seperti di desa adat maupun juga untuk mengatasi masalah-masalah lingkungan dan sosial,” kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!