Bali Catat Rp369 Miliar dari Pungutan Wisman Sepanjang 2025
📅 Minggu, 04 Jan 2026, 17:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara.
DENPASAR – Pungutan wisatawan asing (PWA) pada dasarnya dirancang sebagai bentuk kontribusi langsung wisatawan terhadap keberlanjutan destinasi.
Lewat skema ini, pariwisata tidak hanya bicara soal jumlah kunjungan, tetapi juga tentang bagaimana dampaknya bisa kembali ke lingkungan, budaya, dan infrastruktur yang menopang pariwisata itu sendiri.
Secara analitis namun santai, tantangan pungutan ini bukan sekadar besaran tarif, melainkan kepatuhan dan sistem pemungutan yang efektif.
Ketika wisatawan memahami manfaatnya dan mekanismenya dibuat sederhana, pungutan justru bisa diterima sebagai bagian dari pengalaman berwisata yang bertanggung jawab.
Pada akhirnya, pungutan wisatawan asing bukan beban, melainkan investasi bersama agar destinasi tetap lestari dan berkualitas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan capaian pungutan wisatawan asing (PWA) sepanjang 2025 menyentuh angka Rp369 miliar.
Ia mengakui angka ini masih tergolong rendah dibanding jumlah kunjungan wisman ke Bali, namun positifnya jumlah PWA meningkat dibanding penerapan tahun pertama 2024.
“Baru mencapai nilainya Rp369 miliar, kalau dibandingkan persentase terhadap jumlah wisatawan asingnya itu 34,8 persen atau hampir 35 persen, ini sedikit meningkat dari tahun lalu yang 32 persen,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Sabtu (3/1).
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemprov Bali sendiri mencatat jumlah kunjungan wisman sepanjang 2025 mencapai 7,1 juta, sehingga capaian PWA masih kurang jauh, bahkan belum mencapai target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yaitu Rp500 miliar.
Namun, Koster mewajarkan kondisi ini, sebab kebijakan PWA sebesar Rp150 ribu tiap kunjungan wisman itu baru berlangsung di tahun kedua.
“Ini kan kebijakan baru regulasi lokal yang baru berjalan 2 tahun, ini juga sudah ada kemajuan,” ucapnya.
Ke depan untuk meningkatkan nilai dan persentase pungutan wisman, Pemprov Bali akan melakukan optimalisasi dengan strategi komunikasi, informasi, dan strategi, termasuk menjajaki kerja sama-kerja sama dengan institusi terkait.
“Akan ada kerja sama dengan Kementerian Imigrasi juga dengan Angkasa Pura, juga dengan para pelaku maskapai penerbangan, memang ini tidak bisa sekaligus,” ujarnya.
Peningkatan capaian PWA tahun ini, menurut Koster, berkat perubahan peraturan daerah yang mengatur imbal jasa atau insentif bagi pelaku usaha pariwisata yang membantu mengumpulkan pungutan ke wisatawannya masing-masing.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!