Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bali Catat Rp369 Miliar dari Pungutan Wisman Sepanjang 2025

📅 Minggu, 04 Jan 2026, 17:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bali Catat Rp369 Miliar dari Pungutan Wisman Sepanjang 2025 Doc: Antara.
Ket. Ilustrasi - Pariwisata di Bali.

DENPASAR – Pungutan wisatawan asing (PWA) pada dasarnya dirancang sebagai bentuk kontribusi langsung wisatawan terhadap keberlanjutan destinasi.

Lewat skema ini, pariwisata tidak hanya bicara soal jumlah kunjungan, tetapi juga tentang bagaimana dampaknya bisa kembali ke lingkungan, budaya, dan infrastruktur yang menopang pariwisata itu sendiri.

Secara analitis namun santai, tantangan pungutan ini bukan sekadar besaran tarif, melainkan kepatuhan dan sistem pemungutan yang efektif.

Ketika wisatawan memahami manfaatnya dan mekanismenya dibuat sederhana, pungutan justru bisa diterima sebagai bagian dari pengalaman berwisata yang bertanggung jawab.

Pada akhirnya, pungutan wisatawan asing bukan beban, melainkan investasi bersama agar destinasi tetap lestari dan berkualitas.

Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan capaian pungutan wisatawan asing (PWA) sepanjang 2025 menyentuh angka Rp369 miliar.

Ia mengakui angka ini masih tergolong rendah dibanding jumlah kunjungan wisman ke Bali, namun positifnya jumlah PWA meningkat dibanding penerapan tahun pertama 2024.

“Baru mencapai nilainya Rp369 miliar, kalau dibandingkan persentase terhadap jumlah wisatawan asingnya itu 34,8 persen atau hampir 35 persen, ini sedikit meningkat dari tahun lalu yang 32 persen,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Sabtu (3/1).

Pemprov Bali sendiri mencatat jumlah kunjungan wisman sepanjang 2025 mencapai 7,1 juta, sehingga capaian PWA masih kurang jauh, bahkan belum mencapai target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yaitu Rp500 miliar.

Namun, Koster mewajarkan kondisi ini, sebab kebijakan PWA sebesar Rp150 ribu tiap kunjungan wisman itu baru berlangsung di tahun kedua.

“Ini kan kebijakan baru regulasi lokal yang baru berjalan 2 tahun, ini juga sudah ada kemajuan,” ucapnya.

Ke depan untuk meningkatkan nilai dan persentase pungutan wisman, Pemprov Bali akan melakukan optimalisasi dengan strategi komunikasi, informasi, dan strategi, termasuk menjajaki kerja sama-kerja sama dengan institusi terkait.

“Akan ada kerja sama dengan Kementerian Imigrasi juga dengan Angkasa Pura, juga dengan para pelaku maskapai penerbangan, memang ini tidak bisa sekaligus,” ujarnya.

Peningkatan capaian PWA tahun ini, menurut Koster, berkat perubahan peraturan daerah yang mengatur imbal jasa atau insentif bagi pelaku usaha pariwisata yang membantu mengumpulkan pungutan ke wisatawannya masing-masing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar

Bulu Tangkis Beregu Putra-putri ke Semifinal

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Bulu Tangkis Beregu Putra-p...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.