Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Khofifah Tergetkan Percepatan Sertifikasi Aset Muslimat NU Jatim Selesai di Tahun 2026

📅 Kamis, 01 Jan 2026, 18:25 WIB | Oleh:
Gubernur Khofifah Tergetkan Percepatan Sertifikasi Aset Muslimat NU Jatim Selesai di Tahun 2026 Doc: Koran Jakarta/ Selocahyo
Ket. Kementerian ATR/BPN telah memberikan target ambisius kepada Jawa Timur, yakni penyelesaian sekitar 40 ribu sertifikat wakaf serta 513 ribu sertifikat tanah masyarakat melalui berbagai skema strategis.

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (31/1) menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur untuk menyelesaikan persoalan legalitas aset Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) secara menyeluruh pada tahun 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari program besar percepatan sertifikasi tanah wakaf dan aset organisasi keagamaan guna memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah pengabdian umat yang selama puluhan tahun dikelola secara swadaya.

Menurut Khofifah, warga Muslimat NU menyambut dengan antusias program sertifikasi ini. Ia menilai, aset-aset Muslimat lahir dari semangat gotong royong yang mengakar kuat melalui urunan dan jimpitan dari pengajian ke pengajian selama puluhan tahun.

“Muslimat itu kalau punya aset, urunannya dari pengajian ke pengajian. Ada jimpitan. Di Jawa Tengah jimpitannya ikan asin, di Lampung jimpitannya merica atau ketumbar. Rasa memiliki terhadap aset itu luar biasa,” ujar Khofifah.

Menurutnya, selama ini banyak aset tercatat atas nama NU secara organisasi, sementara Muslimat merasa memiliki karena merekalah yang menghimpun dana dari bawah. “Maka ketika aset itu bisa atas nama Muslimat dan menjadi hak milik, itu seperti angin surga bagi mereka,” ujarnya.

Khofifah berharap target penyelesaian hingga Maret 2026 dapat tercapai agar seluruh aset Muslimat NU memiliki kepastian hukum. “Fastabiqul khairat. Cepat-cepat supaya hak milik aset Muslimat aman,” tegas mantan Menteri Sosial tersebut.

Pertemuan di Masjid Al Akbar Surabaya itu menjadi simbol kuat sinergi antara negara dan umat. Di tengah kompleksitas persoalan administrasi pertanahan, kolaborasi antara BPN, Pemprov Jawa Timur, dan Muslimat NU diharapkan mampu memastikan tanah-tanah pengabdian umat terbebas dari ketidakpastian hukum, sekaligus menjadi warisan aman bagi generasi mendatang.

Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri, mengatakan bahwa tahun 2026 akan menjadi periode kerja besar bagi BPN Jatim, khususnya dalam menuntaskan legalitas aset keagamaan, termasuk milik Muslimat NU. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN telah memberikan target ambisius kepada Jawa Timur, yakni penyelesaian sekitar 40 ribu sertifikat wakaf serta 513 ribu sertifikat tanah masyarakat melalui berbagai skema strategis.

“Untuk tahun 2026, aset-aset Muslimat, aset NU, termasuk aset perorangan yang berafiliasi dengan NU, baik yayasan maupun perorangan, akan kita selesaikan. Wakaf 40 ribu itu bukan hanya untuk NU dan Muhammadiyah, tetapi juga untuk tempat ibadah agama lain,” ujar Asep Heri saat pertemuan PW–PC Muslimat NU Jatim dengan BPN di Masjid Al Akbar Surabaya.

Ia mengakui, di lapangan masih banyak aset pendidikan milik Muslimat NU, seperti taman kanak-kanak dan fasilitas belajar anak, yang telah lama berdiri namun belum memiliki sertifikat. Kondisi tersebut dinilai rawan sengketa dan harus segera dituntaskan agar aset umat terlindungi secara hukum.

Untuk mempercepat proses, BPN Jatim menyiapkan empat klaster penanganan aset. Klaster pertama adalah aset dengan dokumen lengkap, kedua aset dengan berkas tidak lengkap, ketiga aset tanpa bukti administratif namun secara fisik telah berdiri bangunan ibadah atau pendidikan, dan keempat aset yang masuk kategori bermasalah.

“Khusus klaster ketiga dan keempat, akan kami inventarisasi dan identifikasi secara detail. Selanjutnya kami mohonkan kebijakan kementerian terkait. Tanpa kebijakan, aset-aset ini tidak akan pernah memiliki sertifikat dan tidak mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.

BPN Jatim juga akan menggandeng Biro Hukum Pemprov Jawa Timur serta Lembaga Bantuan Hukum NU untuk mencari solusi terbaik, sekaligus mengajak notaris dan PPAT berpartisipasi melalui keringanan biaya sebagai bentuk infaq sosial-keagamaan. Bahkan, skema CSR disiapkan untuk mendukung kebutuhan administrasi seperti materai. “Dari kita, oleh kita, untuk kita. Ini kerja besar dan perlu kebersamaan,” ujar Asep.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IHSG Melemah, Pakar Minta O...

Proyek Strategis Diharapkan Majukan Papua Selatan

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Proyek Strategis Diharapkan...

Bolaang Mongondow Diguncang Gempa 5,7 Magnitudo

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Bolaang Mongondow Diguncang...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.