Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ratusan Eks Karyawan Situbondo Belum Terima Hak, Perusahaan Janji Bayar Dicicil

📅 Jumat, 24 Apr 2026, 17:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ratusan Eks Karyawan Situbondo Belum Terima Hak, Perusahaan Janji Bayar Dicicil Doc: Antara
Ket. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo, Jawa Timur, Suriyatno saat memfasilitasi eks karyawan dengan PT Panca Mitra Multiperdana (PMMP) .

Situbondo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo terus melakukan upaya mediasi antara ratusan eks karyawan dengan PT Panca Mitra Multiperdana (PMMP) yang hingga kini belum menerima haknya usai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo Suriyatno di Situbondo, Jumat, mengatakan bahwa selama ini pihaknya telah berupaya memfasilitasi pertemuan agar ada solusi yang diharapkan mempercepat penyelesaian permasalahan tersebut.

"Pertemuan eks karyawan dan pihak perusahaan sudah beberapa kali dilakukan, termasuk di DPRD dan disnaker. Akan tetapi banyak kesepakatan yang tidak dijalankan sesuai hasil yang telah disepakati," katanya.

Suriyatno menyampaikan Dinas Ketenagakerjaan juga telah mengundang pemilik perusahaan pada Kamis (23/4). Namun, pemilik perusahaan tidak hadir, sehingga tidak menghasilkan keputusan apapun.

"Sebenarnya tuntutannya akan dibayarkan, namun dengan sistem cicilan, alasannya karena kondisi perusahaan saat ini belum memungkinkan untuk membayar sekaligus," katanya.

Suriyatno mengaku juga telah memberikan rekomendasi kepada eks karyawan perusahaan pengepakan udang di Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, itu untuk menempuh langkah hukum demi mendapatkan kepastian.

Salah seorang eks karyawan PT PMMP, Humaidi mengatakan ratusan orang eks karyawan perusahaan akan melakukan aksi unjuk rasa karena beberapa kali pertemuan dengan perusahaan tidak membuahkan hasil, dan kesepakatan-kesepakatan sebelumnya juga tidak dijalankan.

"Pertemuan sudah berkali-kali, namun pihak perusahaan hanya memberikan janji tanpa realisasi, dan bahkan upaya yang melibatkan DPRD juga belum membuahkan hasil. Aksinya nanti akan menuntut pesangon dan gaji yang belum dibayarkan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan dari Pagi hingga Malam
    Preview komentar:
    Cara Menghapus akun & Tutup akun (Kredione).silakan hubungi ...
    Berikut nomor Call center resmi mcep (INDODAX) adalah. ...
  • Persija Jakarta Wajib Tempatkan Pemain Berkarakter, Ini Penjelasan Shin Tae-Yong
    Preview komentar:
    Hubungi Call Center Resmi Spinjam (0817-776-012) atau Cs ...
    Cara Membatalkan Pinjaman Spinjam kamu bisa menghubungi Call ...
  • Pasukan AS Mencabut Blokade Pelabuhan dan Pesisir Iran Usai Kesepakatan Damai Disetujui
    Preview komentar:
Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

20 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.