CFD Jakarta Kembali Jadi Lokasi Daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta, MRT, dan LRT
📅 Sabtu, 27 Des 2025, 15:25 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: ANTARA/Muhammad Iqbal
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka layanan pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG) bagi pengguna transportasi publik. Pendaftaran ini digelar bersamaan dengan pelaksanaan Car Free Day (CFD) Jakarta di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
Program Kartu Layanan Gratis ditujukan khusus bagi kelompok lansia dan penyandang disabilitas. Melalui kartu ini, penerima manfaat dapat menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta tanpa dipungut biaya.
Informasi pendaftaran KLG disampaikan langsung oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun media sosial resminya. Masyarakat yang memenuhi kriteria diimbau memanfaatkan kesempatan ini karena kuota pendaftar sangat terbatas.
"Di Hari Minggu, 28 Desember 2025, #TemanDishub dapat mengunjungi booth Dishub DKI Jakarta di HBKB di Bundaran HI untuk melakukan pendaftaran Kartu Layanan Gratis," dikutip dari akun resmi @dishubdkijakarta.
Pendaftaran Kartu Layanan Gratis akan berlangsung pada Minggu, 28 Desember 2025. Layanan dibuka mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lokasi pendaftaran berada di Bundaran HI, tepatnya di depan Hotel Mandarin Oriental. Dishub DKI Jakarta menyiapkan booth khusus agar proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di lokasi.
Dishub DKI Jakarta menetapkan kuota maksimal pendaftar baru sebanyak 200 orang. Kartu KLG bagi pendaftar yang dinyatakan lolos akan langsung dicetak di tempat.
Kartu Layanan Gratis merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan transportasi publik yang inklusif. Program ini sekaligus mendorong kelompok rentan untuk lebih mudah bermobilitas di dalam kota.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pendaftaran KLG dibagi ke dalam dua kategori utama. Setiap kategori memiliki syarat administrasi yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar.
Syarat Pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG)
1. Kategori Lansia (Usia 60 Tahun ke Atas)
- Softcopy KTP DKI Jakarta
- Softcopy pas foto terbaru
2. Kategori Penyandang Disabilitas
- Softcopy KTP (KTP Nasional)
- Softcopy Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau surat keterangan disabilitas dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah
- Softcopy pas foto terbaru
Dishub DKI Jakarta menegaskan bahwa seluruh dokumen wajib dibawa dalam bentuk softcopy. Kelengkapan dokumen akan menentukan kelancaran proses pendaftaran di lokasi.
Bagi masyarakat yang sebelumnya telah mendaftar Kartu Layanan Gratis di booth Dishub DKI Jakarta, mekanisme pengambilan kartu dilakukan secara terpisah. Pengambilan kartu dapat dilakukan di kelurahan terdekat sesuai domisili.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!