Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mulai 1 Januari, Transportasi Gratis Bisa Dinikmati oleh 21 Golongan Masyarakat, Siapa Saja?

📅 Kamis, 01 Okt 2026, 09:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mulai 1 Januari, Transportasi Gratis Bisa Dinikmati oleh 21 Golongan Masyarakat, Siapa Saja? Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Warga menunjukkan Kartu Layanan Gratis (KLG) saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/12/2025).

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan memperluas penerima manfaat Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi publik dari 15 menjadi 21 golongan mulai 1 Januari 2027. 

Sebelumnya,ada 15 golongan masyarakat penerima fasilitas transportasi gratis melalui KLG tersebut, yakni PNS dan pensiunan Pemprov DKI, Tenaga kontrak Pemprov DKI, pelajar penerima KJP,  pekerja dengan gaji UMP, penghuni rusunawa, Tim Penggerak PKK, penduduk Kepulauan Seribu, penerima beras keluarga sejahtera, anggota TNI-Polri,dan veteran RI.

Tambahan penerima mencakup pencari kerja, pendamping penyandang disabilitas, pelaku UMKM, dan mahasiswa tidak mampu.

Kebijakan ini diterapkan bersamaan dengan penyesuaian tarif sejumlah layanan transportasi publik seperti Transjakarta, Transjabodetabek, dan LRT. Penyesuaian diarahkan untuk mengurangi subsidi bagi kelompok masyarakat mampu dan mengoptimalkannya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz meminta, kebijakan tersebut tetap memperhatikan MBR. Menurutnya, perluasan KLG dan penyesuaian tarif harus dikaji secara matang dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Selama itu dikaji dengan baik, melibatkan seluruh stakeholder, masukan-masukan itu harus ditampung dan diakomodir oleh Pemda DKI," ujar Aziz, Kamis (1/10).

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta ini menambahkan, DPRD akan membahas Raperda Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ) dan Raperda Manajemen Lalu Lintas pada 2027. Regulasi tersebut akan mencakup berbagai moda transportasi, kebijakan parkir, serta Electronic Road Pricing (ERP).

Menurut Aziz, penerimaan dari ERP dapat diarahkan untuk membantu pembiayaan transportasi umum sehingga beban subsidi Pemprov DKI dapat ditekan.

"Biaya pembayaran ERP harus dikelola secara transparan untuk mensubsidi kendaraan-kendaraan umum seperti Transjakarta, Jaklingko, LRT, dan MRT," katanya.

Terkait tarif Transjakarta, Aziz menyebut, besarannya masih dikaji bersama Dinas Perhubungan (Dishub), konsultan, ahli, dan akademisi. Ia berharap, hasil kajian mempertimbangkan kondisi sosial dan kemampuan masyarakat agar penyesuaian tarif tidak menambah beban warga.

"Kami berharap kajian ini juga bisa terukur, menimbang dari sisi sosial masyarakat, sehingga sebenarnya tidak terbebani dengan naiknya harga tarif Transjakarta," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Transfer ke Daerah Menjadi ...

Ada Harapan dari Sepak Takraw Berempat untuk Menambah Medali

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Ada Harapan dari Sepak Takr...

Pertamina Patra Niaga Umumkan Harga BBM Per 1 Oktober

35 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Pertamina Patra Niaga Umumk...
Advertisement
Kapolri Diganti, Paripurna DPR Setujui Komjen Suyudi Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Kapolri Diganti, Paripurna DPR Setujui Komjen Suyudi Gantikan Jenderal Listyo Sigit

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.