Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Satgas Pangan Perketat Pengawasan HET

📅 Jumat, 19 Des 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Sebagai bagian dari langkah untuk menjaga stabilitas harga cabai, ia menambahkan bahwa pemerintah juga telah mendatangkan pasokan dari Aceh dan menyalurkannya ke pasar induk di Jakarta.

Langkah ini sekaligus sebagai respons pemerintah untuk menjawab kendala distribusi di daerah asal akibat bencana banjir Sumatera sehingga hasil panen sulit dipasarkan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mentan membeli 40 ton cabai petani asal Aceh, yang dikirim via pesawat Hercules ke Jakarta, guna menjaga kelancaran distribusi dan melindungi penghasilan petani di tengah kondisi pascabencana banjir dan tanah longsor Sumatera.

Mentan menerima langsung pengiriman puluhan ton cabai itu di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (17/12) malam. Dia membeli 40 ton cabai petani dari sejumlah sentra di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Dari 40 ton, sebanyak 15 ton dikirim langsung ke Jakarta menggunakan pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara. Pengiriman dilakukan dari Bandara Rembele menuju Bandara Halim Perdanakusuma. Sedangkan sisanya dikirim ke wilayah Medan, Sumatera Utara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival
Daerah
Enam Pelabuhan ASDP Resmi T...
Daerah
Kunjungan Wisata ke Bengkay...
Daerah
Kejar Ketahanan Pangan. Leb...
Olahraga
Anak Fandi Ahmad Siap Mengo...
Megapolitan
Tol Desari ke Salabenda Mul...
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.