Gubernur Pramono Percepat Digitalisasi Pajak demi Dongkrak Pendapatan Jakarta
📅 Kamis, 18 Des 2025, 20:50 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri peluncuran Modul Penerimaan Daerah (MPD) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Peluncuran ini menandai langkah lanjutan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Pramono menyambut positif kehadiran MPD sebagai inovasi strategis hasil kolaborasi berbagai pihak. Menurutnya, sistem ini dirancang untuk memperkuat pengelolaan penerimaan daerah, khususnya sektor pajak, agar lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.
Dalam sambutannya, Pramono menegaskan bahwa MPD bukan sekadar aplikasi baru, melainkan bagian penting dari ekosistem digital pendapatan daerah. Ia menyebut, Bapenda DKI Jakarta sebelumnya telah memiliki instrumen seperti e-Trapt dan Mobile Pajak Online Jakarta yang kini dilengkapi dengan kehadiran MPD.
"Hari ini Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda meluncurkan Modul Penerimaan Daerah yang akan melengkapi instrumen perpajakan yang sudah ada. MPD ini merupakan tindak lanjut dari Modul Penerimaan Nasional yang diinisiasi oleh pemerintah pusat," ujar Pramono.
Ia menjelaskan, penerapan sistem digital yang terintegrasi menjadi kunci untuk mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Digitalisasi dinilai mampu memangkas proses birokrasi yang panjang dan meningkatkan akurasi pencatatan transaksi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pramono optimistis, kehadiran MPD akan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan pajak Jakarta. Dengan sistem yang saling terhubung, potensi kebocoran dapat ditekan dan proses pengawasan menjadi lebih efektif.
"Dengan MPD, instrumen perpajakan Jakarta semakin lengkap dan terintegrasi. Mudah-mudahan penerimaan pajak Jakarta bisa terus meningkat," tegasnya.
Pada tahun anggaran 2025, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta masih sangat bergantung pada pendapatan daerah, terutama pajak daerah. Oleh karena itu, penguatan sistem pengelolaan pajak dinilai menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gubernur Pramono menekankan bahwa keberlanjutan pembangunan Jakarta sangat ditentukan oleh stabilitas penerimaan daerah. Tanpa pengelolaan pajak yang modern dan akuntabel, target pembangunan jangka menengah dan panjang akan sulit tercapai.
MPD dirancang sebagai sistem terintegrasi yang mengelola berbagai proses penting dalam penerimaan pajak daerah. Sistem ini mencakup pengelolaan data tagihan, pencatatan transaksi pembayaran melalui bank persepsi dan lembaga persepsi lainnya, hingga rekonsiliasi dan pelaporan penerimaan.
Selain itu, MPD juga berfungsi sebagai dashboard analisis pendapatan daerah. Melalui fitur ini, pemerintah daerah dapat memantau kinerja penerimaan pajak secara real time dan menjadikannya dasar dalam pengambilan kebijakan berbasis data.
"Hari ini, Modul Penerimaan Daerah hadir untuk melengkapi ekosistem digital pendapatan di Kota Jakarta," imbuh Pramono.
Ia meyakini, sistem terintegrasi ini akan meningkatkan efisiensi kerja aparatur, transparansi pengelolaan keuangan, serta akurasi data penerimaan pajak dan retribusi daerah. Dengan data yang lebih presisi, proses perencanaan dan evaluasi kebijakan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Gubernur Pramono juga berharap MPD dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Menurutnya, kemudahan akses dan transparansi proses pembayaran akan membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!