Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Trump Tetapkan Fentanyl sebagai Senjata Pemusnah Massal

📅 Rabu, 17 Des 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Trump Tetapkan Fentanyl sebagai Senjata Pemusnah Massal Doc: AFP/Don EMMERT
Ket. Obat Fentanil

WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (15/12), menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan fentanyl sebagai senjata pemusnah massal. Langkah ini secara drastis memperluas kewenangan pemerintah AS dalam memerangi opioid sintetis tersebut, yang disalahkan atas puluhan ribu kematian akibat overdosis setiap tahun di Amerika.

Dikutip dari The Straits Times, penetapan ini, belum pernah terjadi sebelumnya untuk sebuah narkotika. Ini menunjukkan niat Trump untuk memperlakukan fentanyl bukan sekadar sebagai krisis kesehatan masyarakat, melainkan sebagai ancaman keamanan nasional yang setara dengan perang kimia.

Klasifikasi tersebut meningkatkan serangan terhadap apa yang disebut Trump sebagai geng-geng yang bertekad membanjiri AS dengan narkoba. Kebijakan ini memberi kewenangan kepada Pentagon untuk membantu aparat penegak hukum serta memungkinkan lembaga intelijen menggunakan perangkat yang biasanya disiapkan untuk menangkal proliferasi senjata, kali ini untuk menghadapi jaringan pengedar narkoba.

“Kami secara resmi mengklasifikasikan fentanyl sebagai senjata pemusnah massal, karena memang itulah kenyataannya,” ujar Trump dalam sebuah acara di Gedung Putih yang memberikan penghormatan kepada anggota militer yang ditugaskan membantu pengamanan perbatasan selatan AS dengan Meksiko.

“Mereka mencoba merusak negara kita dengan narkoba,” tambahnya.

“Fentanyl ilegal lebih mendekati senjata kimia dibandingkan narkotika,” demikian bunyi perintah eksekutif Trump tersebut.

Penetapan kartel narkoba sebagai organisasi teroris asing oleh Trump pada 2025 juga telah membuka jalan bagi kemungkinan tindakan militer terhadap kelompok-kelompok tersebut.

Kapal Narkoba

Sejak awal September, pemerintahan Presiden Trump telah melancarkan lebih dari 20 serangan terhadap kapal-kapal yang dicurigai membawa narkoba di kawasan Karibia dan Pasifik, yang menewaskan lebih dari 80 orang.

Para pakar hukum menilai serangan-serangan tersebut berpotensi melanggar hukum. Hingga kini, hampir tidak ada atau bahkan tidak ada bukti yang dipublikasikan secara terbuka bahwa kapal-kapal tersebut benar-benar membawa narkoba, atau bahwa penghancuran kapal diperlukan, alih-alih menghentikan, menyita muatan, serta memeriksa para awak di atasnya.

Jajak pendapat Reuters/Ipsos yang dipublikasikan pada 10 Desember menunjukkan bahwa sebagian besar warga Amerika menentang kampanye militer AS berupa serangan mematikan terhadap kapal-kapal tersebut, termasuk sekitar seperlima dari pemilih Partai Republik pendukung Trump.

Trump juga berulang kali mengancam akan melancarkan serangan darat di Venezuela, Kolombia, dan Meksiko untuk memerangi perdagangan narkoba. Dalam sebuah dokumen strategi besar yang diterbitkan pekan lalu, ia menyatakan bahwa fokus kebijakan luar negeri pemerintahannya adalah menegaskan kembali dominasi AS di Belahan Barat.

Meksiko merupakan sumber terbesar fentanyl ilegal yang masuk ke AS. Banyak bahan kimia yang digunakan untuk memproduksi narkoba tersebut berasal dari Tiongkok.

Opioid ini menjadi salah satu penyebab utama kematian akibat overdosis di AS.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Misi NASA ke Mars Kandas, R...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.