Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Amerika Serikat Terapkan Larangan Masuk Total bagi Warga Delapan Negara

📅 Rabu, 17 Des 2025, 19:05 WIB | Oleh:
Amerika Serikat Terapkan Larangan Masuk Total bagi Warga Delapan Negara Doc: Antara
Ket. Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kiri) menyambut Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di Gedung Putih di Washington, D.C., Amerika Serikat, Senin (18/8).

Washington - Amerika Serikat (AS) memberlakukan pembatasan masuk penuh terhadap warga Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, Suriah, Laos, dan Sierra Leone, serta pemegang dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina, demikian pernyataan Gedung Putih, Selasa (16/12).

“Presiden Donald J. Trump menambahkan pembatasan penuh dan pembatasan masuk terhadap lima negara tambahan berdasarkan analisis terbaru, yaitu Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah, serta individu yang memegang dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina,” tulis Gedung Putih melalui akun X.

Selain itu, sebuah proklamasi baru yang ditandatangani Presiden Trump menetapkan pembatasan masuk penuh terhadap Laos dan Sierra Leone. Kedua negara tersebut sebelumnya hanya dikenai pembatasan sebagian.

Gedung Putih juga menyatakan bahwa AS mencabut larangan visa nonimigran bagi warga Turkmenistan, dengan alasan adanya keterlibatan konstruktif negara tersebut dengan Washington serta kemajuan signifikan sejak proklamasi sebelumnya.

Meski demikian, penangguhan masuk bagi warga negara Turkmenistan sebagai imigran masih tetap diberlakukan.

Pembatasan ini mencakup larangan masuk ke wilayah AS bagi warga negara yang terdampak, dengan pengecualian terbatas untuk kepentingan diplomatik, kemanusiaan, atau alasan tertentu yang ditetapkan otoritas berwenang. Pemerintah AS menyatakan langkah ini diambil untuk melindungi keamanan nasional serta menekan risiko kejahatan lintas negara.

Pejabat AS menegaskan kebijakan tersebut bersifat strategis dan akan dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan situasi global. Namun, langkah ini menuai sorotan internasional karena dinilai berpotensi berdampak pada hubungan diplomatik serta mobilitas warga sipil.

Sejumlah negara yang terdampak menyatakan akan mempelajari kebijakan tersebut dan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk melalui jalur diplomasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Misi NASA ke Mars Kandas, R...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.