Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Amerika Serikat Terapkan Larangan Masuk Total bagi Warga Delapan Negara

📅 Rabu, 17 Des 2025, 19:05 WIB | Oleh:
Amerika Serikat Terapkan Larangan Masuk Total bagi Warga Delapan Negara Doc: Antara
Ket. Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kiri) menyambut Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di Gedung Putih di Washington, D.C., Amerika Serikat, Senin (18/8).

Washington - Amerika Serikat (AS) memberlakukan pembatasan masuk penuh terhadap warga Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, Suriah, Laos, dan Sierra Leone, serta pemegang dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina, demikian pernyataan Gedung Putih, Selasa (16/12).

“Presiden Donald J. Trump menambahkan pembatasan penuh dan pembatasan masuk terhadap lima negara tambahan berdasarkan analisis terbaru, yaitu Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah, serta individu yang memegang dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina,” tulis Gedung Putih melalui akun X.

Selain itu, sebuah proklamasi baru yang ditandatangani Presiden Trump menetapkan pembatasan masuk penuh terhadap Laos dan Sierra Leone. Kedua negara tersebut sebelumnya hanya dikenai pembatasan sebagian.

Gedung Putih juga menyatakan bahwa AS mencabut larangan visa nonimigran bagi warga Turkmenistan, dengan alasan adanya keterlibatan konstruktif negara tersebut dengan Washington serta kemajuan signifikan sejak proklamasi sebelumnya.

Meski demikian, penangguhan masuk bagi warga negara Turkmenistan sebagai imigran masih tetap diberlakukan.

Pembatasan ini mencakup larangan masuk ke wilayah AS bagi warga negara yang terdampak, dengan pengecualian terbatas untuk kepentingan diplomatik, kemanusiaan, atau alasan tertentu yang ditetapkan otoritas berwenang. Pemerintah AS menyatakan langkah ini diambil untuk melindungi keamanan nasional serta menekan risiko kejahatan lintas negara.

Pejabat AS menegaskan kebijakan tersebut bersifat strategis dan akan dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan situasi global. Namun, langkah ini menuai sorotan internasional karena dinilai berpotensi berdampak pada hubungan diplomatik serta mobilitas warga sipil.

Sejumlah negara yang terdampak menyatakan akan mempelajari kebijakan tersebut dan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk melalui jalur diplomasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Advertisement
gaia musik festival
Olahraga
Tidak di JIS, Duel Persija ...

Penyerang Kosta Rika Jadi Pemain Terakhir PSIM

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Penyerang Kosta Rika Jadi P...

PSIM Sengaja Uji Coba dengan Lawan Level Bawah

55 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
PSIM Sengaja Uji Coba denga...
Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

09 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.