Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Amerika Serikat Terapkan Larangan Masuk Total bagi Warga Delapan Negara

📅 Rabu, 17 Des 2025, 19:05 WIB | Oleh:
Amerika Serikat Terapkan Larangan Masuk Total bagi Warga Delapan Negara Doc: Antara
Ket. Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kiri) menyambut Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di Gedung Putih di Washington, D.C., Amerika Serikat, Senin (18/8).

Washington - Amerika Serikat (AS) memberlakukan pembatasan masuk penuh terhadap warga Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, Suriah, Laos, dan Sierra Leone, serta pemegang dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina, demikian pernyataan Gedung Putih, Selasa (16/12).

“Presiden Donald J. Trump menambahkan pembatasan penuh dan pembatasan masuk terhadap lima negara tambahan berdasarkan analisis terbaru, yaitu Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah, serta individu yang memegang dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina,” tulis Gedung Putih melalui akun X.

Selain itu, sebuah proklamasi baru yang ditandatangani Presiden Trump menetapkan pembatasan masuk penuh terhadap Laos dan Sierra Leone. Kedua negara tersebut sebelumnya hanya dikenai pembatasan sebagian.

Gedung Putih juga menyatakan bahwa AS mencabut larangan visa nonimigran bagi warga Turkmenistan, dengan alasan adanya keterlibatan konstruktif negara tersebut dengan Washington serta kemajuan signifikan sejak proklamasi sebelumnya.

Meski demikian, penangguhan masuk bagi warga negara Turkmenistan sebagai imigran masih tetap diberlakukan.

Pembatasan ini mencakup larangan masuk ke wilayah AS bagi warga negara yang terdampak, dengan pengecualian terbatas untuk kepentingan diplomatik, kemanusiaan, atau alasan tertentu yang ditetapkan otoritas berwenang. Pemerintah AS menyatakan langkah ini diambil untuk melindungi keamanan nasional serta menekan risiko kejahatan lintas negara.

Pejabat AS menegaskan kebijakan tersebut bersifat strategis dan akan dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan situasi global. Namun, langkah ini menuai sorotan internasional karena dinilai berpotensi berdampak pada hubungan diplomatik serta mobilitas warga sipil.

Sejumlah negara yang terdampak menyatakan akan mempelajari kebijakan tersebut dan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk melalui jalur diplomasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
Luar Negeri
Demo Pelajar Prancis Beruju...
Luar Negeri
Norwegia Sepakat Naikkan Ba...

Kemarau Panjang, Harga Cabai Kian Pedas

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Kemarau Panjang, Harga Caba...

DPR sahkan UU Satu Data Indonesia

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR sahkan UU Satu Data Ind...

ZEE Bulgaria Diserang Drone Misterius

49 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
ZEE Bulgaria Diserang Drone...
Advertisement
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.