Aceh Barat Kerahkan Tim Gabungan Cegah Penjualan BBM dan LPG di Atas HET
📅 Rabu, 10 Des 2025, 13:40 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
MEULABOH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mengerahkan tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, dan personel Satpol PP sebagai upaya mencegah terjadinya penjualan BBM non-subsidi dan LPG subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tim gabungan saat ini masih terus melakukan imbauan dan memperingatkan pedagang agar tidak menjual BBM non-subsidi dan LPG subsidi dengan harga yang tidak wajar kepada konsumen,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi di Meulaboh, Rabu (10/12).
Ia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima oleh pemerintah daerah, harga jual gas LPG subsidi pemerintah di Aceh Barat pernah dijual oleh pedagang mencapai Rp130 ribu per tabung di Kecamatan Kaway XVI, kabupaten setempat.
Bahkan di beberapa kecamatan seperti Johan Pahlawan dan Meureubo, harga jual tabung gas tiga kilogram subsidi pemerintah dijual berkisar antara Rp35 ribu hingga Rp70 ribu/tabung.
Padahal sesuai ketetapan pemerintah, harga jual satu tabung gas elpiji isi tiga kilogram hanya sebesar Rp18 ribu/tabung.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kalau misalnya ada yang jual Rp20 ribu/tabung masih kita toleransi, tapi kalau di atas harga itu akan kita tindak,” katanya.
Selain gas, kata Tarmizi, tim gabungan juga memperingatkan agar pedagang tidak menjual BBM non-subsidi dengan harga yang tidak wajar. Mengingat harga resmi Pertamax di SPBU Rp12.500 atau Rp12.750 per liter.
Berdasarkan laporan yang diperoleh, harga jual BBM non-subsidi jenis Pertamax di Aceh Barat dijual oleh pedagang di kisaran harga Rp15 ribu hingga Rp17 ribu per liter.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tarmizi mengatakan, saat ini harga jual bahan pokok termasuk bumbu dapur di Kabupaten Aceh Barat telah berangsur normal, setelah pemerintah daerah bersama tim gabungan melakukan inspeksi ke pedagang selama empat kali guna memastikan harga barang tidak dijual dengan harga tinggi.
“Kalau misalnya pedagang beli cabai Rp50 ribu per kg lalu dijual Rp60 ribu per kg masih wajar, tapi kalau beli Rp50 ribu lalu jual Rp70 ribu atau Rp80 ribu itu tidak wajar. Kita bisa tindak pedagang nya,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta kepada seluruh pedagang agar tidak menjual bahan pokok, BBM dan gas elpiji tiga kilogram melebihi batas kewajaran, karena hal tersebut memberatkan masyarakat dan merupakan bentuk pelanggaran.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!