Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pakar Lingkungan: Pemerintah Tak Bisa Disalahkan Sepenuhnya terkait Bencana di Sumatera

📅 Minggu, 07 Des 2025, 17:25 WIB | Oleh:
Pakar Lingkungan: Pemerintah Tak Bisa Disalahkan Sepenuhnya terkait Bencana di Sumatera Doc: antara foto
Ket. Pakar lingkungan dari Universitas Indonesia Mahawan Karuniasa

JAKARTA - Pakar lingkungan dari Universitas Indonesia Mahawan Karuniasa menilai kerusakan lingkungan yang disebut berkaitan dengan bencana hidrometeorologi di Sumatera tidak dapat dibebankan sepenuhnya hanya kepada pemerintah saat ini.

Menurut Dosen di Program Studi Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI) itu, masalah ekologis merupakan persoalan jangka panjang yang terbentuk dari kebijakan dan praktik lintas pemerintahan.

"Terkait dengan siapa yang tanggung jawab, menteri yang sekarang (Menhut Raja Juli), dan seterusnya, itu enggak bisa dilihat seperti itu," kata Mahawan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/12).

Mahawan mengatakan peran Menteri Raja Juli Antoni tetap berada dalam kerangka tanggung jawab pemerintah, namun tidak bisa dipisahkan dari konteks bahwa kerusakan lingkungan telah terjadi jauh sebelum pejabat saat ini mulai bekerja.

“Terkait siapa yang bertanggung jawab, tidak bisa dilihat hanya pada menteri yang menjabat sekarang. Proses kerusakan terjadi bertahun-tahun,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab pemulihan lingkungan bukan hanya di tangan pemerintah, tetapi juga melibatkan perusahaan dan masyarakat.

Pemerintah, lanjutnya, perlu memperketat pengawasan terutama terkait praktik pembalakan, baik ilegal maupun legal, serta melakukan audit terhadap izin-izin kehutanan yang telah diterbitkan.

“Perusahaan yang memiliki izin di sektor kehutanan harus diaudit apakah mereka mematuhi ketentuan. Pemerintah juga perlu memprioritaskan restorasi dan pelestarian,” katanya.

Mahawan turut menyebut bahwa praktik ilegal logging sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, terutama sejak masa Orde Baru. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan praktik penyalahgunaan izin membuat kerusakan hutan terus berulang.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengatakan bahwa kerusakan hutan merupakan persoalan struktural yang tidak bisa diukur dalam rentang satu atau dua tahun.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Menhut Raja Juli Antoni untuk membahas bencana banjir dan longsor di berbagai daerah, baru-baru ini.

Firman menilai bahwa sorotan publik terhadap kondisi hutan tidak seharusnya diarahkan hanya kepada pejabat yang kini menjabat. Ia mengingatkan bahwa degradasi ekologis sudah berlangsung lama dan menjadi akumulasi dari kebijakan lintas pemerintahan.

Ia juga menyoroti sejumlah kebijakan, termasuk reforma agraria, yang menurutnya berpotensi memengaruhi kondisi kawasan hutan.

Firman menambahkan bahwa berbagai daerah memiliki kerentanan geologis tinggi, sehingga pengelolaan ruang dan pengawasan hutan semakin penting.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.