Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kebakaran Rumah di Taman Wijaya Kusuma Cilandak, Kerugian Capai Rp500 juta

📅 Selasa, 22 Sep 2026, 10:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kebakaran Rumah di Taman Wijaya Kusuma Cilandak, Kerugian Capai Rp500 juta Doc: ANTARA
Ket. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan (Gulkarmat Jaksel) memadamkan kebakaran rumah di Jalan Taman Wijaya Kusuma III No 16, RT 04/RW 02, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

JAKARTA – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan (Gulkarmat Jaksel) menaksir kerugian akibat kebakaran rumah di Jalan Taman Wijaya Kusuma III No 16, RT 04/RW 02, Cilandak Barat, Cilandak, Selasa mencapai Rp500 juta.

"Taksiran kerugian mencapai Rp500 juta," kata Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Asril Rizal, dalam keterangan di Jakarta, Selasa (22/9).

Asril mengatakan petugas menerima laporan kebakaran pada Selasa dini hari pukul 00.29 WIB. Kemudian, pemadaman mulai sekitar  pukul 00.37 WIB dan selesai pukul 01.25 WIB.

Kronologi terjadi saat penyalaan api yang sudah membesar dari ruang dapur. Anak korban yang mengetahui berusaha memadamkan api bersama keluarga.Kemudian, warga melapor atas kejadian tersebut pada kantor Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan.

Sebanyak 65 personel dan 15 unit dikerahkan untuk memadamkan si jago merah tersebut.Objek yang terdampak yakni tiga rumah dengan luas area 105 meter persegi (m2) dan penyebab diduga karena fenomena kelistrikan.

"Tidak ada korban luka maupun jiwa," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Megapolitan
Atasi Kekeringan, BPBD Jaka...
Advertisement
Jalan-jalan ke Jakarta, Eeee...Bupati Bolaang Mondondow Utara Malah Diciduk KPK, Jajaran Pemkab Belum Bisa Bereaksi

Jalan-jalan ke Jakarta, Eeee...Bupati Bolaang Mondondow Utara Malah Diciduk KPK, Jajaran Pemkab Belum Bisa Bereaksi

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.