Ekspansi Lahan Bisa Picu Bencana Ekologis
📅 Jumat, 05 Des 2025, 06:10 WIB | Oleh: Tim RedaksiKetua Umum Indonesia Environmental Task Force, Ahmad Safrudin menegaskan pemerintah dalam 10 tahun terakhir cenderung mengabaikan lingkungan hidup.
Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan misalnya terkesan banyak mengobral izin untuk hak pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan.
Meskipun konteksnya beda dengan bencana di Sumatera, banyak proyek jumbo selama ini yang mengabaikan analisis dampak lingkungan (Amdal).
Pulau Sumatera, papar Ahmad, sangat kaya, namun kegiatan berusaha yang tak memperhatikan dampak lingkungan, membuatnya rusak seperti sekarang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kegiatan pertambangan emas dan kelapa sawit merusak ekosistem Batang Toru.
Dikepung Tambang
Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin meminta pemerintah menjadikan bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatra sebagai peringatan serius untuk mencegah kejadian serupa di Kalimantan Timur.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menilai Kaltim berada pada tingkat kerentanan tinggi akibat masifnya aktivitas tambang dan buruknya pengelolaan lingkungan di kawasan tersebut.
“Peristiwa yang terjadi di Pulau Sumatra harus kita tahan agar tidak terulang, misalnya di Kalimantan Timur.
Karena Kalimantan Timur sangat rawan terjadi bencana seperti yang terjadi di Pulau Sumatra dan Aceh,” ujar Syafruddin dalam Rapat Kerja Komisi XII dengan Menteri Lingkungan Hidup di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12).
Lebih jauh, legislator asal Dapil Kalimantan Timur itu menyoroti keberadaan sekitar 1.700 lubang tambang yang belum direklamasi yang ia sebut sebagai ancaman besar bagi keselamatan warga.
Menurutnya, lubang-lubang tambang tersebut bukan hanya berpotensi memperburuk bencana, tetapi telah memakan korban jiwa.
“Sudah menelan korban, ada 51 anak yang meninggal di lubang tambang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!