Ekspansi Lahan Bisa Picu Bencana Ekologis
📅 Jumat, 05 Des 2025, 06:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA – Peringatan mengenai potensi berlanjutnya bencana lingkungan menegaskan bahwa Indonesia menghadapi risiko ekologis yang semakin serius jika langkah pencegahan tidak segera diambil.
Proyek berskala besar, seperti food estate yang telah mengonversi sekitar 3,2 juta hektare (ha) hutan serta masifnya aktivitas pertambangan, mempercepat degradasi ekosistem dan memperbesar ancaman banjir, longsor, hingga krisis air bersih.
Tanpa reformasi tata kelola lahan, evaluasi dampak lingkungan secara ketat, serta penegakan hukum atas eksploitasi berlebihan, tekanan terhadap bentang alam akan terus meningkat.
Karenanya, pemerintah perlu mengalihkan fokus dari ekspansi lahan ke intensifikasi berkelanjutan dan penguatan perlindungan hutan agar rantai bencana ekologis tak makin panjang di masa depan.
Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Mukri Friatna menegaskan pihaknya menolak keras rencana pembukaan kawasan hutan seluas 3,2 juta ha untuk proyek Food Estate atau lumbung pangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lokasi proyek tersebut di antaranya terdapat di Papua Selatan.
Di Papua, lanjutnya, hutan dibabat untuk proyek ini seluas 2 juta hektar, sementara di Sumatera, tepatnya di Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Selatan (Sumsel), dijadikan objek Proyek lumbung pangan ini.
“Melihat rencana tersebut bahkan tapak proyek yang mulai berjalan, itulah salah satu indikator perhitungan Walhi menyebut perkiraan deforestasi meningkat antara 200-250 persen,” ungkap Mukri kepada Koran Jakarta, Kamis (2/12).
Sebaiknya Anda baca juga:
Walhi juga menolak rencana pemerintah terkait pemanfaatan kawasan hutan seluas 20 juta ha program ketahanan pangan.
Kendatipun Menteri Kehutanan mengatakan skema ini menggunakan sistem agroforestri atau tumpang sari, namun tetap saja dikhawatirkan menjadi sumber bencana.
Mukri menjelaskan persoalan deforestasi sejak Januari lalu, Walhi memandangnya sangat krusial.
Ada dua hal sebagai faktor yang menjadi pertimbangan serius.
Pertama, angka deforestasi pada 2024 sebesar 278 ribu ha.
Kedua, kemampuan rencana tanam (reforestasi) berdasar RAPBN 2025 hanya seluas 36 ribu ha.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!