Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terlalu Obral Izin, Pemerintah Abaikan Lingkungan Selama 10 Tahun Terakhir

📅 Senin, 01 Des 2025, 01:25 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Terlalu Obral Izin, Pemerintah Abaikan Lingkungan Selama 10 Tahun Terakhir Doc: ANTARA/Wahdi Septiawan
Ket. Foto udara permukiman Jorong Kayu Pasak yang rusak akibat banjir bandang di Nagari Salareh Aia, Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Minggu (30/11). Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam menyebutkan hingga Minggu pagi, sebanyak 69 orang korban banjir bandang di Kecamatan Palembayan masih belum ditemukan.

Deforestrasi tidak hanya menghilangkan pohon, tetapi menyebabkan erosi pinggir sungai secara berangsur- angsur menciptakan sedimentasi di sungai.

JAKARTA - Pemerintah dinilai lalai dan mengabaikan lingkungan dalam proses eksplorasi terutama oleh perusahaan-perusahaan pertambangan, sehingga menimbulkan kerusakan yang memicu bencana hidrometeorologi seperti yang menimpa tiga provinsi di Sumatera yaitu Nagroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. 

Ketua Umum Indonesia Environmental Task Force, Ahmad Safrudin mengatakan Pemerintah dalam 10 tahun terakhir cenderung mengabaikan lingkungan hidup. Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan misalnya terkesan banyak mengobral izin untuk hak pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan.

Meskipun konteksnya berbeda dengan bencana di Sumatera, banyak proyek jumbo selama ini mengabaikan analisis dampak lingkungan (Amdal).

“Kesannya kalau ada duit, lingkungan itu bisa diurus, padahal tidak boleh begitu, lingkungan harus diutamakan agar tidak ada bencana seperti di Sumatera ini,”tegas Ahmad.

Pulau Sumatera papar Ahmad sangat kaya, namun gara gara kegiatan berusaha yang tidak memperhatikan dampak lingkungan jadinya rusak seperti sekarang. Misalnya, kegiatan pertambangan emas dan kelapa sawit merusak ekosistem Batang Toru, padahal di bawah ada perkampungan dan kota.

Fenomena pengabaian lingkungan itu sangat nyata dari Aceh hingga Sumatera Utara. Pembalakan dan alih fungsi lahan sangat marak, padahal dalam UU yang mengatur kajian lingkungan hidup strategis, misalnya Sumatera Utara memang cocok untuk sawit tetapi jangan semua lahan dihabiskan untuk menanam sawit, perlu disediakan untuk hal lain.

Di Sumatera Utara saja papar Ahmad, ada ribuan hektar lahan yang turut berkontribusi merusak ekologi di sana, belum di Aceh, begitu juga Sumatera Barat. “Artinya bencana ekologi di daerah lain hanya menunggu waktu saja, jika tidak memperhatikan dampak lingkungan dari semua izin atau proyek,” tegasnya.

Sementara itu, Peneliti Lingkungan Sustainability Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi menjelaskan secara teknis, banjir memang disebabkan faktor cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi karena pertemuan dua siklon atau pergerakan udara yang cepat membawa angin sangat lembab dari dua arah.

Siklon senyar yang bergerak dari Samudera Hindia dari sisi barat lalu menuju ke timur di Selat Malaka, serta siklon koto yang berasal dari utara Filipina bergerak ke barat daya.

Dampak pertemuan keduanya membuat titik cuaca ekstrem terbentuk melalui 3 provinsi NAD, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sepanjang akhir November ini. Faktor cuaca tidak bisa diabaikan, persoalan mendasarnya kesiapan menghadapi tantangan tersebut tidak memadai.

Sedangkan, masalah non alam yang perlu dicermati ada tiga aspek, pertama, persoalan deforestrasi dari masing-masing provinsi tercatat dalam 20 tahun terakhir angka deforestrasi melampaui 300 ribu hektar atau masing-masing kehilangan hutan seluas 4,5 kali luas DKI Jakarta.

“Deforestrasi tidak hanya membuat hilangnya pohon, tetapi membawa pada terjadinya erosi pinggir sungai secara berangsur-angsur menciptakan sedimentasi di sungai sehingga kapasitas alamiah volume sungai menurun, begitu juga dengan danau, embung dan waduk mengalami penurunan kapasitas karena penumpukan tersebut,”papar Hafidz.

Kedua, sistem perkebunan monokultur yang tidak ramah lingkungan, dengan tingginya kadar herbisida berlebihan melahirkan ikatan akar dalam yang mempertahankan tanah rusak membusuk dan akhirnya melahirkan tanah yang mudah longsor. Di sisi lain, sistem tanaman monokultur juga menghilangkan jenis tanaman yang bisa mempertahankan kualitas ikatan tanah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Mengolah Sampah Daun Kering...
Luar Negeri
Ekuador Makin Kacau, Status...
Luar Negeri
Filipina Gelontorkan 362 Ju...
Ekonomi
Jaga Daya Beli Masyarakat, ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Sumut Resmi Larang Penggunaan Vape bagi ASN dan Non-ASN

Sumut Resmi Larang Penggunaan Vape bagi ASN dan Non-ASN

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.