Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Trump Cabut Status Perlindungan bagi WN Myanmar

📅 Rabu, 26 Nov 2025, 02:45 WIB | Oleh: Tim Penulis

Kelompok hak asasi manusia mengatakan pemilu itu tidak sah, dengan tokoh demokrasi Aung San Suu Kyi digulingkan dan dipenjara dalam kudeta, dan partainya yang populer, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), dibubarkan.

Junta merebut kekuasaan dengan membuat klaim tidak berdasar tentang kecurangan dalam pemilu 2020 yang dimenangkan NLD secara telak.

Perang saudara yang melibatkan banyak pihak telah melanda Myanmar, dengan junta militer telah kehilangan sebagian besar wilayah negara itu akibat gerilyawan prodemokrasi dan faksi-faksi bersenjata etnis minoritas yang kuat.

Kementerian Luar Negeri AS saat ini menyarankan warga Amerika untuk tidak bepergian ke Myanmar karena berkecamuknya konflik bersenjata, potensi kerusuhan sipil, dan penahanan yang salah. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Polres Bekasi Gelar Operasi Kejahatan Jalanan

35 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Polres Bekasi Gelar Operasi...
Olahraga
Couch Herdman Ajak Tim Teta...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.