Trump Cabut Status Perlindungan bagi WN Myanmar
📅 Rabu, 26 Nov 2025, 02:45 WIB | Oleh: Tim PenulisKelompok hak asasi manusia mengatakan pemilu itu tidak sah, dengan tokoh demokrasi Aung San Suu Kyi digulingkan dan dipenjara dalam kudeta, dan partainya yang populer, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), dibubarkan.
Junta merebut kekuasaan dengan membuat klaim tidak berdasar tentang kecurangan dalam pemilu 2020 yang dimenangkan NLD secara telak.
Perang saudara yang melibatkan banyak pihak telah melanda Myanmar, dengan junta militer telah kehilangan sebagian besar wilayah negara itu akibat gerilyawan prodemokrasi dan faksi-faksi bersenjata etnis minoritas yang kuat.
Kementerian Luar Negeri AS saat ini menyarankan warga Amerika untuk tidak bepergian ke Myanmar karena berkecamuknya konflik bersenjata, potensi kerusuhan sipil, dan penahanan yang salah. AFP/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!