Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Trump Cabut Status Perlindungan bagi WN Myanmar

📅 Rabu, 26 Nov 2025, 02:45 WIB | Oleh: Tim Penulis

Kelompok hak asasi manusia mengatakan pemilu itu tidak sah, dengan tokoh demokrasi Aung San Suu Kyi digulingkan dan dipenjara dalam kudeta, dan partainya yang populer, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), dibubarkan.

Junta merebut kekuasaan dengan membuat klaim tidak berdasar tentang kecurangan dalam pemilu 2020 yang dimenangkan NLD secara telak.

Perang saudara yang melibatkan banyak pihak telah melanda Myanmar, dengan junta militer telah kehilangan sebagian besar wilayah negara itu akibat gerilyawan prodemokrasi dan faksi-faksi bersenjata etnis minoritas yang kuat.

Kementerian Luar Negeri AS saat ini menyarankan warga Amerika untuk tidak bepergian ke Myanmar karena berkecamuknya konflik bersenjata, potensi kerusuhan sipil, dan penahanan yang salah. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Luar Negeri
India Incar Prancis Gabung ...
Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

09 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.