Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Single Salary untuk Gaji ASN/PNS. Apa dan Bagaimana Sistimnya?

📅 Jumat, 21 Nov 2025, 10:25 WIB | Oleh:

Gaji utama akan merupakan integrasi dari gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan lokasi (khusus untuk daerah tertentu). Tunjangan rutin seperti tunjangan keluarga dan beras akan diserap ke dalam gaji ini.

Kapan Sistim Gaji Tunggal atau Single Salary ini Mulai Berlaku?

Beredar kabar bahwa sistem single salary akan mulai diterapkan pada 2026. Namun, penting untuk diklarifikasi bahwa kebijakan ini belum akan berlaku penuh pada tahun tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa saat ini sistem masih dalam tahap kajian mendalam dan persiapan regulasi.

Jika berjalan sesuai rencana, penerapan bertahap baru dimulai pada 2026, menuju sistem yang lebih solid di tahun-tahun berikutnya. Namun perlu diingat bahwa untuk bisa melaksanakan sistim ini maka sebelumnya Pemerintah perlu merevisi sejumlah peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN dan remunerasi untuk mendukung sistem baru ini agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.