Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK dan OJK Kolabosi Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan

📅 Kamis, 18 Jun 2026, 18:10 WIB | Oleh:
KPK dan OJK Kolabosi Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan Doc: RRI/Chairul Umam

JAKARTA – KPK dan OJK berkomitmen memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas di sektor jasa keuangan. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara pimpinan KPK dan jajaran Dewan Komisioner OJK di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/6).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica, mengatakan pihaknya bersama KPK akan memperluas ruang kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU). “Berbagai program untuk memerangi korupsi dan memperkuat integritas di sektor jasa keuangan,” kata Frederica usai pertemuan digedung KPK.

Menurut dia, OJK dan KPK memiliki visi yang sama dalam menjaga integritas dan memberantas korupsi. Karena itu, kedua lembaga sepakat membentuk tim untuk menindaklanjuti berbagai rencana kerja sama yang telah dibahas.

“Kami punya kesamaan tujuan, yaitu menegakkan integritas dan memberantas korupsi. Untuk teknis pelaksanaannya nanti akan dibentuk tim antara KPK dan OJK,” ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa menyambut baik kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK. Ia menegaskan KPK siap melanjutkan dan memperkuat sinergi yang selama ini telah berjalan.

Menurut Cahya, langkah awal yang akan dilakukan adalah memperbarui nota kesepahaman yang telah ada dengan cakupan kerja sama yang lebih luas. "KPK akan bekerja sama dan meneruskan kerja sama yang baik yang selama ini sudah dilakukan oleh KPK dan OJK," kata dia.

Ia menambahkan, sinergi kedua lembaga akan mencakup dukungan penanganan perkara yang berkaitan dengan kejahatan keuangan. Selain itu, kerja sama juga akan diperkuat melalui kajian, pendidikan, dan program pencegahan korupsi.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa audiensi tersebut membahas berbagai peluang penguatan kerja sama antara KPK dan OJK. Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Frederica beserta jajaran pimpinan OJK.

Melalui penguatan kolaborasi tersebut, KPK dan OJK berharap upaya pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola dan integritas di sektor jasa keuangan dapat berjalan lebih efektif. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
“Perang Australia” di W...
Olahraga
Janice Tjen Tersingkir di B...
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren

Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat Matangkan Persiapan PON 2028

Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat Matangkan Persiapan PON 2028

30 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.