Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PLN Tancap Gas! Tujuh Lokasi PLTSa Disulap Jadi Proyek Percontohan Nasional

📅 Kamis, 20 Nov 2025, 22:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
PLN Tancap Gas! Tujuh Lokasi PLTSa Disulap Jadi Proyek Percontohan Nasional Doc: ANTARA FOTO/ Mohammad Ayudha
Ket. Ilustrasi - Instalasi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah.

JAKARTA – Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menjadi solusi strategis untuk menghadapi dua tantangan sekaligus: krisis energi dan penumpukan sampah yang kian mengancam lingkungan.

Dengan teknologi waste-to-energy, PLTSa mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sambil menghasilkan listrik yang stabil bagi sistem energi nasional.

Pemanfaatan PLTSa juga mendorong ekonomi sirkular, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah perkotaan.

Namun, keberhasilan implementasinya memerlukan dukungan regulasi, kepastian pembiayaan, dan kesiapan teknologi agar manfaat lingkungan dan ekonominya dapat dimaksimalkan.

PT PLN (Persero) di bawah Danantara Indonesia bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Kementerian Dalam Negeri melakukan survei dan menyusun pra-feasibility study (FS) untuk tujuh lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan survei ini direncanakan akan menjadi proyek percontohan untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

"Kami melakukan survei dan menyusun pra FS untuk tujuh lokasi yang direncanakan untuk dibangun pilot proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik," ujar Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/11).

Adapun tujuh lokasi tersebut yakni Medan, Kabupaten Tangerang, Bogor, Bekasi, Semarang, Yogyakarta, dan Denpasar Bali.

Pemerintah menargetkan total kapasitas yang akan dibangun di tujuh lokasi tersebut sebesar 197,4 MW. Sedangkan dari sisi kemampuan pengolahan sampahnya, diharapkan dapat mencapai 12.000 ton per hari.

Pengolahan sampah menjadi energi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penanganan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah dalam mempercepat implementasi PLTSa di Indonesia.

PLN akan bertugas untuk menyerap listrik yang dihasilkan dari PLTSa. Harga pembelian listrik tersebut dipatok sebesar 20 sen/kWH.

"Insya Allah pembangkit listrik tenaga sampah ini akan bisa terbangun dengan cepat. Yang tadinya kompleks, yang tadinya rumit, ini menjadi sangat sederhana dan menjadi lebih cepat lagi," kata Darmawan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.