Kementerian ESDM Tetapkan Tarif Terbaru Listrik PLN November-Desember 2025
📅 Selasa, 18 Nov 2025, 16:10 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: PLN
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan, tarif listrik per kWh (kilowatt hour) bulan Oktober-Desember 2025. Ketentuan ini berlaku bagi pelanggan subsidi mupun nonsubsidi.
Untuk tarif listrik bulan Oktober 2025 mengacu pada triwulan IV-2025 yaitu Oktober, November, Desember. Secara akumulasi seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan namun diputusan jika pada Triwulan I tahun 2025 tidak mengalami kenaikan.
Lantas, berapakah rincian tarif listrik pada bulan triwulan IV 2025? Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berikut rinciannya:
1. Tarif Listrik Subsidi
- Golongan R-1/TR 450 VA: Rp 415 kWh,
Sebaiknya Anda baca juga:
- Golongan R-1TR 900 VA: Rp 605 per kWh.
2. Tarif non-Subsidi
- Golongan R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh,
Sebaiknya Anda baca juga:
- Golongan R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh ,
- Golongan R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh,
- Golongan R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
3. Pelanggan Bisnis
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA--200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh,
- Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh,
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!