Camat di Kepulauan Anambas Ditangkap Saat Gunakan Sabu di Kantor, Polisi Beber Kronologi Lengkap
📅 Selasa, 11 Nov 2025, 18:15 WIB | Oleh: Muhammad Ihsan Karim“Pada saat penggerebekan, dia membeli dua paket sabu dari E seharga Rp330 ribu. Satu paket sudah digunakan, dan sisanya kami jadikan barang bukti,” ujar Kristian.
Pihak kepolisian masih terus mendalami dugaan keterlibatan jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Anambas. Ketiga pelaku, termasuk oknum camat, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!