Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kapolda NTT Perintahkan Anggota Sita Seluruh Miras Ilegal di Nusa Tenggara Timur

📅 Kamis, 06 Nov 2025, 11:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kapolda NTT Perintahkan Anggota Sita Seluruh Miras Ilegal di Nusa Tenggara Timur Doc: Antara Foto
Ket. Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko saat diwawancarai di Mapolda NTT.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Rudi Darmoko memerintahkan anggota di wilayah hukum Polda NTT untuk menyita seluruh minuman keras ilegal yang dijual bebas di provinsi berbasis kepulauan itu.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra kepada wartawan di Kupang, Kamis mengatakan hal ini dilakukan karena minuman keras ilegal kerap menjadi pemicu utama gangguan kamtibmas di wilayah NTT.

“Menanggapi perintah itu jajaran Polda NTT telah menggelar operasi minuman keras secara serentak di seluruh wilayah hukum NTT sejak tanggal 1-3 November 2025 dan mendapati 9,6 ton minuman keras ilegal,” katanya.

Dia mengatakan sejumlah minuman keras itu terdiri dari berbagai jenis, yakni seperti sopi, moke, dan peneraci (peci) yang berasal dari produksi lokal atau tradisional.

Selain itu, petugas juga menyita 53 botol minuman keras berlabel berbagai merek yang diperjualbelikan tanpa izin edar resmi.

Razia yang dilakukan itu ujar dia, dilaksanakan sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas serta gangguan ketertiban masyarakat yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Dalam beberapa kasus, miras tradisional kerap menjadi penyebab terjadinya tindak kekerasan, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas,” ujar dia.

Lebih lanjut, Kombes Henry menjelaskan bahwa 9,6 ton minuman keras yang diamankan tersebut berasal dari berbagai wilayah di NTT. Sebagian besar merupakan hasil penyulingan tradisional tanpa izin produksi dan edar.

“Seluruh barang bukti miras yang berhasil disita sudah diamankan di masing-masing Polres jajaran untuk dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar dia.

Henry juga mengatakan, mereka juga terus memetakan lokasi-lokasi produksi miras tradisional untuk dilakukan pembinaan terhadap masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di NTT. Kami berharap dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif,” tegas Kombes Henry .

Henry juga menambahkan Kapolda NTT juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat berdampak buruk terhadap keamanan dan keselamatan diri maupun orang lain.

Dengan hasil operasi ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur semakin kondusif menjelang berbagai agenda kegiatan sosial dan keagamaan di akhir tahun 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

38 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog denga...
Luar Negeri
PBB Serukan Negara-negara T...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.