Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Setahun Prabowo-Gibran, Berikut Jumlah Barang Impor Ilegal yang Diamankan Kemendag

📅 Rabu, 29 Okt 2025, 22:24 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Bongkar Praktik Curang

Kemendag juga berhasil mengungkap praktik curang di bidang Metrologi Legal berupa pengurangan takaran BBM oleh pelaku usaha SPBU di Sleman, Sukabumi, dan Bogor yang berpotensi merugikan masyarakat hingga mencapai Rp6,2 miliar dalam satu tahun. “Praktik curang ini dilakukan dengan menambahkan alat tambahan pada mesin pompa ukur BBM. Rata-rata dari 20 liter BBM yang dikeluarkan terdapat selisih minus sebesar 600–740 ml. Nilai tersebut melebihi Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD) sebesar ± 0,5 persen dari volume BBM," urai Moga.

Tidak sampai di situ, pada November 2024–Maret 2025, Kemendag bersinergi dengan Satgas Pangan Kepolisian RI (Polri), kementerian dan lembaga terkait, serta dinas-dinas perdagangan di daerah untuk terus melakukan pengawasan peredaran minyak goreng MINYAKITA terhadap 316 pelaku usaha di 23 provinsi. 

Dari hasil pengawasan yang dilakukan secara rutin, ditemukan sekitar 80 perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam pendistribusian minyak goreng MINYAKITA. Dugaan ketidaksesuaian itu meliputi tidak memiliki legalitas, penyimpangan distribusi, penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET), hingga kecurangan takaran.

Kemendag juga telah menindak tegas dua perusahaan pengemas di Kabupaten Tangerang, Banten, dan Karawang, Jawa Barat, yang melakukan pengemasan MINYAKITA tidak sesuai dengan ketentuan. Dalam hal ini, kedua pengemas tersebut ditemukan telah melakukan pengurangan takaran dan penggunaan minyak goreng komersial untuk dijadikan MINYAKITA, serta penyalahgunaan lisensi merek MINYAKITA.

 Penindakan-penindakan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga menjadi sinyal kuat bagi pelaku usaha agar menaati regulasi perdagangan yang berlaku.

Kemendag akan terus memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan perdagangan secara jujur, tertib, dan sesuai ketentuan. 

“Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kemendag dalam mewujudkan pengamanan pasar dalam negeri dengan mendorong terciptanya kepercayaan masyarakat, keadilan dan keberlanjutan tertib niaga di Indonesia,” tutur Moga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Penataan Kawasan Unggulan R...

Hasil Penataan Jalan Rasuna Said Segera Diresmikan

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Hasil Penataan Jalan Rasuna...
Megapolitan
Dinas PPKUKM DKI Optimalkan...
Megapolitan
Aset Negara Harus Diselamat...
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
  • PWNU Jateng dan DIY Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo
    Preview komentar:
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.