Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Setahun Prabowo-Gibran, Berikut Jumlah Barang Impor Ilegal yang Diamankan Kemendag

📅 Rabu, 29 Okt 2025, 22:24 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Bongkar Praktik Curang

Kemendag juga berhasil mengungkap praktik curang di bidang Metrologi Legal berupa pengurangan takaran BBM oleh pelaku usaha SPBU di Sleman, Sukabumi, dan Bogor yang berpotensi merugikan masyarakat hingga mencapai Rp6,2 miliar dalam satu tahun. “Praktik curang ini dilakukan dengan menambahkan alat tambahan pada mesin pompa ukur BBM. Rata-rata dari 20 liter BBM yang dikeluarkan terdapat selisih minus sebesar 600–740 ml. Nilai tersebut melebihi Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD) sebesar ± 0,5 persen dari volume BBM," urai Moga.

Tidak sampai di situ, pada November 2024–Maret 2025, Kemendag bersinergi dengan Satgas Pangan Kepolisian RI (Polri), kementerian dan lembaga terkait, serta dinas-dinas perdagangan di daerah untuk terus melakukan pengawasan peredaran minyak goreng MINYAKITA terhadap 316 pelaku usaha di 23 provinsi. 

Dari hasil pengawasan yang dilakukan secara rutin, ditemukan sekitar 80 perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam pendistribusian minyak goreng MINYAKITA. Dugaan ketidaksesuaian itu meliputi tidak memiliki legalitas, penyimpangan distribusi, penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET), hingga kecurangan takaran.

Kemendag juga telah menindak tegas dua perusahaan pengemas di Kabupaten Tangerang, Banten, dan Karawang, Jawa Barat, yang melakukan pengemasan MINYAKITA tidak sesuai dengan ketentuan. Dalam hal ini, kedua pengemas tersebut ditemukan telah melakukan pengurangan takaran dan penggunaan minyak goreng komersial untuk dijadikan MINYAKITA, serta penyalahgunaan lisensi merek MINYAKITA.

 Penindakan-penindakan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga menjadi sinyal kuat bagi pelaku usaha agar menaati regulasi perdagangan yang berlaku.

Kemendag akan terus memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan perdagangan secara jujur, tertib, dan sesuai ketentuan. 

“Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kemendag dalam mewujudkan pengamanan pasar dalam negeri dengan mendorong terciptanya kepercayaan masyarakat, keadilan dan keberlanjutan tertib niaga di Indonesia,” tutur Moga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
Luar Negeri
WMO: El Nino Berpotensi Cap...

KLH Siap Pastikan SPPG Ramah Lingkungan

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
KLH Siap Pastikan SPPG Rama...
Nasional
Menkeu Minta Restitusi Paja...

Banjir di Tailan Meluas

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Banjir di Tailan Meluas
Luar Negeri
Trump Umumkan Kesepakatan I...
Advertisement
WMO: El Nino Berpotensi Capai Rekor Terkuat Sejak 1950

WMO: El Nino Berpotensi Capai Rekor Terkuat Sejak 1950

10 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.