Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kajati DIY: Tak Mungkin Suatu Daerah Tidak Ada Korupsi

📅 Senin, 27 Okt 2025, 15:55 WIB | Oleh:
Kajati DIY: Tak Mungkin Suatu Daerah Tidak Ada Korupsi Doc: ANTARA/Luqman Hakim
Ket. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) I Gde Ngurah Sriada usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (27/10).

Yogyakarta -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) I Gde Ngurah Sriada menyatakan segera memetakan dan menginventarisir perkara tindak pidana korupsi di provinsi ini menindaklanjuti arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait optimalisasi penanganan kasus korupsi di daerah.

"Tidak mungkin di dalam suatu daerah itu tidak ada tindak pidana korupsi, kan, gitu, ya? Oleh karena itu, kami melihat nanti, pertama adalah salah satunya (potensi) kerugian negara, terus ada kewenangan yang dilanggar, dan lain sebagainya," kata Sriada usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin.

Sebagai Kajati DIY baru, Sriada menyebut akan menginventarisir berbagai permasalahan, baik teknis maupun nonteknis, sebelum menentukan langkah penanganan perkara.

"Hari Senin, 27 Oktober, kami hari pertama berkantor selaku Kajati DIY. Kami tadi pagi sudah briefing memberikan pengarahan kepada seluruh jaksa dan pegawai," ujar dia.

Menindaklanjuti arahan Jaksa Agung, Sriada menegaskan bahwa langkah awalnya ialah melakukan pemetaan internal di lingkungan kejaksaan di DIY.

"Saya petakan dulu, saya kumpul dulu dengan rekan-rekan asisten. Karena besok Rabu saya akan melantik Wakil Kajati baru, ada Asisten Intel (Asintel) baru, Aspidsus baru, dan asisten aset. Nah, saya ingin mendengar dulu sejauh mana terkait salah satunya penanganan tentang perkara tindak pidana korupsi," ujar dia.

Menurut Sriada, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam penegakan hukum di wilayah ini.

"Beliau sangat 'welcome' menyambut kami. Beliau menginginkan kerja sama dengan kami, khususnya dalam hal penegakan hukum dan supaya masyarakat Yogya ini betul-betul nyaman, aman, dan tidak ada masalah," kata Sriada.

Saat ditanya mengenai isu penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di DIY, Sriada menyebut belum membahas secara khusus. "Belum, ya. Nanti kami lihat dulu, kami inventaris dulu," ucap dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II di lingkungan kejaksaan pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Dalam arahannya, Sanitiar meminta para Kajati segera mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah dan menegaskan akan mengevaluasi satuan kerja kejaksaan yang minim kinerja penanganan korupsi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi.
    Preview komentar:
    Dahlah paling bener emg kudu dihimbau sih masyarakat ...
    Haturnuhun pak Agus, sim Kuring setuju Jeung bapak.
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...

BNPB Targetkan Dua Titik Karhutla Bromo Padam Pekan Ini

58 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
BNPB Targetkan Dua Titik Ka...
KAI Beri Promo Diskon Tiket Kereta Spesial 17-an

KAI Beri Promo Diskon Tiket Kereta Spesial 17-an

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.