Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pentingnya Melengkapi Regulasi Melaut untuk Keselamatan Pelayaran

📅 Rabu, 22 Okt 2025, 22:35 WIB | Oleh:
Pentingnya Melengkapi Regulasi Melaut untuk Keselamatan Pelayaran Doc: Antara
Ket. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menggelar sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Prosedur Pembangunan, Perombakan, Pengukuran, Pemberian Surat Kebangsaan Kapal Kepada Para Pemilik Kapal Pengangkut Penumpang di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Jakarta - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kepulauan Seribu mengajak para pemilik kapal yang melaut di kawasan kepulauan tersebut untuk melengkapi regulasi melaut untuk menjaga keselamatan dalam pelayaran.

“Kami menggelar sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat pesisir terkait pentingnya legalitas kapal dan aspek keselamatan pelayaran.” Kata Kepala KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu, Benny Berkiah Pandelaki dalam sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Prosedur Pembangunan, Perombakan, Pengukuran, Pemberian Surat Kebangsaan Kapal Kepada Para Pemilik Kapal Pengangkut Penumpang di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai prosedur pembangunan, perombakan dan pengukuran kapal, serta tata cara penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (STKK) sebagai bukti sah kebangsaan kapal Indonesia

“Mari jalankan setiap kegiatan sesuai regulasi dan hukum yang berlaku,” kata dia.

Sementara itu, Kepala KSOP Muara Angke Kelas IV Cahyo Eko Putranto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran keselamatan pelayaran.

Menurut dia, melalui kegiatan ini memberikan pemahaman dan pembinaan kepada pemilik serta nelayan kapal agar mematuhi aturan keselamatan, legalitas dan standar pembangunan kapal sesuai ketentuan yang berlaku,.

Dirinya berharap para pemilik kapal dapat meningkatkan pemahaman pemilik dan nelayan kapal tentang prosedur pembangunan, perombakan, serta pengukuran kapal sesuai standar keselamatan.

Mendorong tertib administrasi dan keselamatan pelayaran di perairan Kepulauan Seribu dan mengurangi risiko kecelakaan laut melalui penerapan standar keselamatan kapal.

“Selain itu dapat meningkatkan kesadaran hukum dan tanggung jawab pemilik kapal terhadap keamanan aktivitas pelayaran” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Penataan Kawasan Unggulan R...
Megapolitan
Hasil Penataan Jalan Rasuna...
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Parkir liar gimana nihhh dijalan kebon jati,, itu ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.