Ekspor RI ke Eropa Ditargetkan Melonjak 2,5 Kali Lipat
📅 Kamis, 18 Sep 2025, 01:00 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: antara
JAKARTA – Pemerintah menargetkan kenaikan drastis pada nilai ekspor ke Eropa, dengan ambisi mencapai 2,5 kali lipat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan skema Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) secara bertahap menghapus hambatan perdagangan.
"Kami berharap trade (perdagangan) Indonesia dengan EU akan meningkat 2,5 kali. Kalau sekarang sekitar 30 miliar dollar AS, mungkin kita berharap ini bisa naik menjadi 60 miliar dollar AS di dalam 5 tahun," katanya di Jakarta, Rabu (17/9).
Seperti dikutip dari Antara, Airlangga menuturkan tanpa perjanjian dagang, total ekspor Indonesia ke Eropa saat ini masih kalah dibandingkan Vietnam.
Nilai ekspor Vietnam ke Eropa hampir dua kali lebih tinggi daripada Indonesia.
Airlangga mengatakan Indonesia dan EU berencana untuk menandatangani perjanjian lengkap (full agreement) IEU-CEPA pada 23 September mendatang.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dengan ditandatanganinya di tanggal 23 (September) nanti, maka IEU-CEPA itu artinya 80 persen produk Indonesia ke Eropa tarifnya nol," ujarnya.
Ia menyatakan penandatanganan IEU-CEPA tersebut memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global, terutama usai Indonesia memenangi gugatan di World Trade Organization (WTO) terhadap aturan bea imbalan terhadap produk biodiesel berbasis kelapa sawit.
"Kemenangan ini menunjukkan bahwa diplomasi perdagangan kita (Indonesia) sedang kuat-kuatnya," ucap Airlangga.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, meski akan segera ditandatangani, perjanjian IEU-CEPA tidak akan langsung berlaku. Kesepakatan ini terlebih dahulu harus melalui proses persetujuan di parlemen 27 negara anggota Uni Eropa.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan untuk di Indonesia, proses ratifikasi relatif lebih cepat yakni sekitar 1-2 bulan.
Namun, di Uni Eropa bisa memakan waktu 10-12 bulan karena harus melewati tahapan administratif dan legislasi nasional.
Kemudian, tahapan selanjutnya yakni ratifikasi dan penyusunan undang-undang oleh DPR RI yang diperkirakan berlangsung pada kuartal II hingga kuartal IV 2026.
Dengan demikian, lanjut Djatmiko, jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana maka implementasi penuh IEU-CEPA ditargetkan bisa dimulai pada kuartal I 2027.
Pasar Ekspor
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!