Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penguatan Layanan Uji Emisi, Kemenhub Terima HIbah Kendaraan dari Astra Daihatsu

📅 Kamis, 01 Mei 2025, 14:15 WIB | Oleh:
Penguatan Layanan Uji Emisi, Kemenhub Terima HIbah Kendaraan dari Astra Daihatsu Doc: Dok. Istimewa

BEKASI - Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan sektor industri otomotif, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerima hibah aset berupa satu unit kendaraan dari PT Astra Daihatsu Motor (ADM). Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilaksanakan di Kantor Balai Pengujian dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Bekasi.

Hibah ini berupa satu unit kendaraan Astra Daihatsu senilai Rp146.150.182,00 yang akan dimanfaatkan oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) sebagai sarana pendukung pelaksanaan trial pengujian emisi standar internasional UN R83 dan UN R101.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Tatan Rustandi dalam sambutannya mengapresiasi langkah positif ini, yang tidak hanya memperkuat kapasitas pengujian tipe kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi wujud nyata dukungan sektor swasta dalam mewujudkan transportasi darat yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Indonesia.

“Hibah ini mencerminkan sinergi luar biasa antara pemerintah dan dunia usaha. Semoga kolaborasi ini menjadi titik awal berbagai kerja sama lainnya untuk membangun sistem transportasi darat Indonesia yang lebih modern dan berstandar internasional,” ujar Tatan dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Ferry Nugroho, Division Head PT Astra Daihatsu Motor, dan Tatan Rustandi selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, yang masing-masing bertindak atas nama institusinya.

Lebih lanjut, melalui hibah ini diharapkan kualitas pelayanan pengujian tipe kendaraan di BPLJSKB semakin meningkat, khususnya dalam memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi standar keselamatan, teknis, dan emisi yang berlaku, sejalan dengan visi mewujudkan transportasi darat nasional yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, ungkap Division Head Astra itu.

Dalam kesempatan tersebut, Anjar Rosjadi selaku Head Division PT Astra Daihatsu Motor menyatakan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan transportasi yang lebih ramah lingkungan di Indonesia, sekaligus memperkuat kerja sama antara sektor swasta dan pemerintah di bidang transportasi darat.

“Kami berharap hibah ini dapat memperkuat kapasitas pemerintah dalam mendukung uji emisi kendaraan bermotor di Indonesia, sehingga berkontribusi terhadap upaya pengendalian emisi dan perlindungan lingkungan,” ujar Anjar.

Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) adalah unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang bertugas melakukan pengujian fisik kendaraan bermotor, termasuk aspek keselamatan dan emisi gas buang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

32 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Nasional
Stimulus Harus Diikuti Refo...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.