Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Jakarta Beri Sanksi Rp10 Juta kepada Penyedia Jasa Angkut Sampah Nakal

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 07:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov DKI Jakarta Beri Sanksi Rp10 Juta kepada Penyedia Jasa Angkut Sampah Nakal Doc: ANTARA
Ket. Tangkapan layar lokasi pembuangan sampah ilegal di di Jalan Reformasi, Cilincing, Jakarta Utara.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan sanksi administratif Rp10 juta serta teguran tertulis pertama kepada penyedia jasa pengangkutan sampah PT Sinar Berdikari Cemerlang Idaman yang terbukti membuang sampah secara ilegal di Jalan Reformasi, Cilincing, Jakarta Utara.

Penindakan itu merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI dalam menertibkan pengelolaan sampah sekaligus memastikan setiap penyedia jasa menjalankan kewajiban mereka sesuai ketentuan.

“Setiap penyedia jasa pengangkutan memiliki tanggung jawab memastikan sampah yang mereka angkut dibawa ke fasilitas yang semestinya dan dikelola sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan tindak,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, dalam keterangan resmi, Rabu (12/8).

Dia mengatakan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memperkuat pengawasan dan melakukan penelusuran terhadap kendaraan maupun penyedia jasa lainnya yang diduga melakukan praktik pembuangan sampah secara ilegal.

“Kami ingin memastikan seluruh rantai pengangkutan sampah berjalan tertib. Tidak boleh ada pihak yang mengambil jasa pengangkutan dari masyarakat atau pelaku usaha, tetapi kemudian membuang sampah sembarangan. Praktik seperti ini harus dihentikan,” ujar Dudi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum DLH DKI Jakarta, Helmy Zulhidayat, menuturkan pihaknya mulai melakukan identifikasi setelah menerima informasi mengenai video aktivitas pembuangan sampah ilegal pada Senin (10/8). Video tersebut beredar melalui akun Instagram @Ijoeel. 

Dari hasil penelusuran, kendaraan yang terekam dalam video itu teridentifikasi sebagai milik PT Sinar Berdikari Cemerlang Idaman.

DLH DKI kemudian memanggil perusahaan tersebut pada Selasa (11/8) untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Perwakilan PT Sinar Berdikari Cemerlang Idaman kemudian mengakui kendaraan di dalam video itu merupakan milik perusahaan.

Di sisi lain, hasil pemeriksaan di lapangan juga menemukan adanya tempat tinggal karyawan serta area parkir kendaraan pengangkut sampah perusahaan di sekitar lokasi pembuangan ilegal tersebut.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan pemeriksaan, kami menjatuhkan sanksi administratif berupa uang paksa sebesar Rp10 juta kepada PT SBCI (Sinar Berdikari Cemerlang Idaman) sesuai Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Perusahaan juga dikenakan teguran tertulis pertama sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021,” ungkap Helmy.

Dia menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.

“Pengawasan terus kami lakukan. Setiap temuan akan ditelusuri dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan. Tujuannya bukan sekadar memberikan sanksi, tetapi memastikan praktik pembuangan sampah ilegal berhenti dan pengelolaan sampah di Jakarta semakin tertib,” tegas Helmy. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Luar Negeri
Sri Lanka Lumpuh Total, Lis...
Advertisement
Petugas Evakuasi Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Parangkusumo

Petugas Evakuasi Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Parangkusumo

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.